Nasional

Menag Resmikan Masjid Pesantren API Asri Tegalrejo

Kam, 27 Oktober 2016 | 15:01 WIB

Magelang, NU Online
Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (26/10) meresmikan Masjid Fajar Falah di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (Ponpes API) Asri Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menag bersama Bupati Magelang Zainal Arifin. 

Turut menyaksikan peresmian kemarin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Farhan.Kemudian, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang Kudaifah, Ketua Yayasan API Asri Tegalrejo Magelang KH M Yusuf Chodlori (Gus Yusuf), Pengasuh API Asri Tegalrejo Magelang KH. Ahmad Izzudin, para Ulama, tokoh masyarakat, wali santri dan masyarakat sekitar.

Gus Yusuf menyampaikan, Masjid yang baru saja diresmikan oleh Menag itu, selain untuk tempat ibadah, juga untuk tempat kegiatan dan untuk mengaji. "Dengan adanya masjid itu, kami berharap bisa menunjang aktivitas kegiatan belajar mengajar santri," ucap Kyai muda itu.

Sementara itu, Menag Lukman dalam kesempatan kemarin, bicara soal haji, menurutnya dari evaluasi yang  telah dilakukan pihaknya, pelaksanaan ibadah haji tahun 2016  berjalan cukup baik, tidak ada persoalan-persolan mendasar. Kesuksesan ini, berkat kerjasama semua pihak.

"Kerjasama antar kementerian sangat bagus, mulai dari  Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Semuanya  menyatu menjadi petugas Indonesia. Tak ada egosektoral," ucap Lukman.

Lukman berharap kuota haji Indonesia tahun depan bisa kembali normal tanpa ada potongan 20 persen. "Kalau kuota haji 2017 bisa normal atau tidak ada pemotongan 20 persen, artinya sebanyak 38 ribu sekian bisa kembali menjadi tambahan kuota yang sekarang. Berarti untuk kuota haji tahun depan (2017) akan kembali normal, yakni 211.000-an," ungkapnya.

Menyinggung jamaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui Filipina, dia mengatakan mereka semua sudah pulang ke Indonesia. "Kasus tersebut sekarang menjadi urusan kepolisian untuk mengusutnya sehingga siapa pihak-pihak di belakang itu dan melanggar hukum nanti akan diproses secara hukum," pungkasnya. (Ahsan Fauzi/Fathoni)