Nasional HARI SANTRI 2021

Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi Pandemi Covid-19

Jum, 22 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi Pandemi Covid-19

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/10/2021). (Foto: Dok. Biro HDI/Sugito)

Jakarta, NU Online
Pandemi Covid-19 telah berlangsung hampir dua tahun. Hari Santri, 22 Oktober 2021, juga diperingati masih dalam suasana pandemi. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kemampuan pesantren dalam menghadapi wabah Covid-19.


“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19 ini,” tegas Menag Yaqut saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/10/2021).


“Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” kata Gus Yaqut dalam rilis yang diterima NU Online, Jumat siang. 


Menag menilai, pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan, yaitu tradisi dan sikap kehati-hatian, yang selama ini diajarkan oleh para kiai kepada santri-santrinya.


“Keteladanan para kiai berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah,” tutur putra Almaghfurlah KH M Cholil Bisri Rembang ini.


Menag mengajak para santri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.


Hari Santri, kata Gus Yaqut, tidak terlepas dari perjuangan mereka yang pada 22 Oktober 1945 menerbitkan Resolusi Jihad di bawah komando Hadratusy-Syaikh Hasyim Asy'ari.


“Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada 2015, setiap tahun umat muslim Indonesia rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri,” tuturnya.


“Semoga arwah para pahlawan bangsa, mereka yang gugur sebagau kusuma bangsa, ditempatkan pada tempat yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Amin,” harap Menag.


Kado Hari Santri
Gus Yaqut mengatakan bahwa pada Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, pesantren kembali mendapatkan 'kado indah' dari Presiden Joko Widodo. Kado itu adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.


“Perpres ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren,” ungkapnya.


Dua tahun sebelumnya, yaitu jelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri juga mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.  


“UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren, merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren,” tutur Gus Yaqut.


Ke depan, lanjut dia, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. “Selamat Hari Santri 2021. Santri Siaga Jiwa Raga,” pungkas Gus Yaqut.


Editor: Musthofa Asrori