Jakarta, NU Online
Indonesia kalah dari Vietnam bukan cuma soal investasi yang masuk ke masing-masing negara. Mengenai kondisi sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerjanya juga masih kalah.
Â
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, bila dilihat dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR), Indonesia kalah dari Vietnam. ICOR bisa diartikan sebagai ukuran yang menyatakan besarnya tambahan modal yang diperlukan untuk meningkatkan out put.
Â
"Ekosistem ketenagakerjaan kita sangat kaku, sangat tidak kompetitif. Misalnya ICOR-nya kita 6,3, Vietnam 4,3. 6,3 sama 4,3, itu kita sudah nggak kompetitif karena ICOR terkait masalah produktivitas," kata dia dalam acara Forum Indonesia Economic Outlook 2020 di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9).
Urusan jam kerja, menurut Hanif, tenaga kerja di Indonesia lebih banyak libur dibandingkan negara tetangga di ASEAN, termasuk mengenai jam kerja yang lebih sebentar. Itu membuat SDM Indonesia tidak kompetitif.
Â
"Ngomong jam kerja kita nggak kompetitif. Di seluruh negara ASEAN jam kerjanya 48 jam per minggu. Indonesia berapa? 40 jam. Itu sudah nggak kompetitif," sebutnya.
Â
PHK juga menjadi urusan yang sensitif di Indonesia. Sementara menurut Hanif untuk mengimbangi Vietnam misalnya, paling tidak hal itu tidak bisa dihindarkan.
Â
"Misalnya ada pengusaha, dia pabrik sepatu. Untuk bikin sepatu misalnya itu katakanlah butuh 10 tahap. Vietnam juga 10 tahap tadinya. Sekarang Vietnam diubah bikin sepatu dari 10 tahap menjadi 3 tahap. Pertanyaannya apa yang harus dilakukan pengusaha Indonesia di bidang sepatu?" ujarnya.
Â
Menurutnya, Indonesia tentu harus menyesuaikan diri seperti yang dilakukan Vietnam. "Ya pasti iya, kalau ndak ya mati. Misalnya Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka harus ikut Vietnam dari 10 tahap dijadikan 3 tahap. Konsekuensinya tadinya punya karyawan 1.000, harus PHK 700," terangnya.
Â
Namun karena sistem ketenagakerjaan di Indonesia dianggapnya kaku, maka pengusaha tidak bisa begitu saja mem-PHK anak buahnya.
Â
"Aturannya begitu, undang-undangnya nyuruh begitu. Lah terus gimana nasib perusahaannya? Ya matilah, gimana nasib buruh di situ? Ya mati lah dia," tambahnya.
Â
Â
Editor: Kendi Setiawan