Nasional

Menristek-Dikti: PTN dan PTS Punya Kedudukan Sama

Sen, 19 Januari 2015 | 00:01 WIB

Jember, NU Online
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Prof. Muhammad Nasir menyatakan, saat ini semua perguruan tinggi memiliki kedudukan yang sama dalam hal membangun pendidikan tinggi. Tidak ada lagi dikotomi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
<>
“Ini dimaksudkan agar semua perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama dan saling berlomba dalam hal perkembangan pendidikan tinggi,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/1), sebagainama siaran pers yang diterima NU Online.

Tidak adanya dikotomi antara PTN dan PTS itu dibuktikan dengan pembubaran Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) yang selama ini mengelola PTS. Nanti semua perguruan tinggi akan diakomodasi dalam lembaga baru, yakni Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT).

Meski demikian, M Nasir berharap agar perguruan tinggi yang sudah maju harus bisa menjadi daya ungkit untuk perguruan tinggi yang masih dalam proses berkembang.

“Jangan sampai jarak antara perguruan tinggi yang sudah maju dengan yang masih berkembang terlampau jauh. Perguruan tinggi yang sudah maju harus membantu yang masih berkembang agar pendidikan tinggi kita merata,” tegasnya.

Lebih jauh M Nasir juga menegaskan, cita-cita besar yang hendak dibangun untuk pendidikan tinggi di Indonesia adalah, perguruan tinggi yang sudah maju harus mampu bersaing menjadi perguruan tinggi maju di dunia lainnya.

“Jadi perguruan tinggi yang sudah maju harus menjadi perguruan tinggi top world. Sementara perguruan tinggi yang masih berkembang akan menjadi perguruan tinggi yang maju di Indonesia,” harapnya.

Untuk itu, dirinya sangat berharap agar semua perguruan tinggi saling bersaing untuk menjadi perguruan tinggi unggulan yang mampu bersaing dengan perguruan tinggi dunia lainnya.  

Sementara itu, terkait dengan penelitian, M Nasir berharap agar hasil penelitian yang dihasilkan oleh para peneliti di Indonesia ini hendaknya memiliki dampak yang mampu dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Para peneliti sebaiknya memahami apa kebutuhan masyarakat, sehingga hasil penelitiannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (Red: Mahbib)