Nasional

Menyikapi Maulid Nabi di Tengah Pandemi

Sel, 27 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Menyikapi Maulid Nabi di Tengah Pandemi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menegaskan bahwa wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia mengikuti protokol kesehatan selama Covid-19 masih mewabah. Jika tidak mengikuti protokol kesehatan akan mencelakakan diri sendiri dan orang lain.

Jakarta, NU Online
Bulan Maulid menjadi bulan yang sangat sepesial bagi umat Islam khususnya warga Nahdlatul Ulama. Pada bulan tersebut warga NU menggelar peringatan kelahiran Nabi Agung Muhammad SAW melalui berbagai bentuk. Berbagai tradisi budaya Indonesia juga banyak yang berakulturasi dengan peringatan Maulid menambah khidmah dan bermaknanya momen spesial tersebut.

 

Berbagai macam kegiatan yang dilakukan dengan massa yang banyak hingga ratusan ribu orang sudah biasa digelar. Namun budaya komunal warga NU di era pandemi saat ini memang untuk sementara harus dibatasi dan menggunakan protokol kesehatan.

 

Untuk mengingatkan hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menegaskan bahwa wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia mengikuti protokol kesehatan selama Covid-19 masih mewabah. Jika tidak mengikuti protokol kesehatan akan mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Ketua Umum PBNU juga menegaskan bahwa Covid-19 bukanlah konspirasi.

 

"Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain social distancing dan menggunakan masker itu hukumnya wajib, selalu menggunakan masker di mana pun kita berada,” tuturnya. 

 

Baca juga:  Hukum Wajib Memakai Masker dan Seruan Gerakan Moral Gus Mus

 

Mustasyar PBNU KH Musthofa Bisri (Gus Mus) juga secara khusus menyerukan gerakan memakai masker dengan slogan "Aku menyayangimu dan menghormatimu, maka aku memakai masker. Mari galakkan Gerakan Memakai Masker." Oleh karena upaya melindungi diri dari ancaman virus corona hukumnya wajib, maka melakukan ikhtiar, menyediakan dan memakai peralatan sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai tujuan di atas hukumnya juga wajib. 

 

Apalagi di saat berkumpul dengan banyak massa saat melaksanakan pengajian peringatan maulid dan sebagainya. Warga NU diharapkan tidak terlena dan senantiasa ingat bahwa saat ini adalah era new normal, bukan era normal. Pembatasan jamaah dan penerapan protokol kesehatan perlu diperketat agar penyebaran Corona bisa diputus.

 

Baru-baru ini, Kementerian Agama juga telah menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Perayaan Hari Besar Islam di Masa Pandemi Covid-19. Edaran tertanggal 24 Oktober 2020 ini ditujukan untuk memberikan rasa aman, mencegah, dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 pada masyarakat  saat  pelaksanaan perayaan Hari Besar Islam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

 

Ada beberapa ketentuan yang tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamarudin Amin yakni: Pertama, Perayaan Hari Besar Islam pada daerah zona hijau penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

 

Kedua, Perayaan Hari Besar Islam pada daerah zona kuning dan zona merah penyebaran Covid-19 dianjurkan   dilakukan secara virtual atau daring. 

 

Ketiga, daerah zona kuning dan zona merah penyebaran Covid-19, jika tetap melaksanakan Perayaan Hari Besar Islam secara  tatap muka agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a) dilaksanakan di ruang terbuka. (b) jika dilaksanakan di masjid/mushala/ruang tertutup lainnya, jumlah audience atau undangan yang hadir paling banyak 20% dari  kapasitas maksimal dan tidak boleh  lebih dari 100 (seratus) orang. (c) audience atau undangan yang hadir merupakan warga daerah sekitar, tidak dari daerah luar. (d) semua pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

 

Keempat, dianjurkan untuk tidak melaksanakan pawai dalam rangka perayaan Hari Besar Islam.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan