Nasional

Mudik Gratis 2024 via Kapal Laut Kemenhub, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Jum, 15 Maret 2024 | 18:29 WIB

Mudik Gratis 2024 via Kapal Laut Kemenhub, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Para pemudik untuk berlebaran di kampung halama (Foto: NU Onlin/Malik Ibnu Zaman)

Jakarta, NU Online
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) mengadakan mudik gratis arus mudik lebaran dan arus balik lebaran 2024 menggunakan kapal laut.


Pendaftaran program mudik gratis tersebut dimulai dari Hari Rabu (13/3/2024) sampai dengan Ahad (7/4/2024).


Dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor, program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya


Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.


Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Capt Antoni Arif Priadi mengatakan pendaftaran untuk program mudik gratis melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.


"Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan tiket mudik gratis," ujarnya dilansir dari web Dephub,go.id.


Ia mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalan raya.


"Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," imbuhnya.


Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:

 
  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:#Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara#Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
  5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.