Nasional

Para Kiai Angkat Masalah Kepemilikan dan Redistribusi Lahan di Munas NU 2017

Rab, 27 September 2017 | 12:03 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tengah merancang draf pembahasan terkait reforma agraria atau redistribusi lahan untuk forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017 di Nusa Tenggara Barat pada November mendatang. PBNU akan membahas masalah ini seiring dengan penyusutan lahan pertanian.

“Kita mengangkat kembali gagasan land reform,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Munas dan Konbes NU 2017 KH Mujib Qoliyubi kepada NU Online di Jakarta, Senin (25/9).

Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna mengatakan, para kiai prihatin atas monopoli lahan. Artinya, pemerintah harus meninjau kembali soal batasan kepemilikan lahan.

“Kita sangat prihatin kalau para petani kita hanya sebagai buruh tani karena mereka tidak memiliki lahan yang cukup. Jangan sampai ada monopoli kepemilikan,” kata Kiai Sarmidi Husna.

Menurutnya, petani harus memiliki lahan sedikitnya 2,5 hektar. Lahan di bawah itu bisa dipakai untuk apa? Tidak heran kalau para petani kita hanya menjadi buruh tani atau berhijrah ke profesi lain.

“Redistribusi lahan ini akan kita kaji secara komprehensif di Munas NU 2017 nanti. Ini masalah serius berkaitan dengan ketahanan pangan nasional,” kata Kiai Sarmidi. (Alhafiz K)