Para Kiai Pesantren Desak Jokowi Tegas soal Korupsi
NU Online · Senin, 30 Maret 2015 | 03:02 WIB
Jombang, NU Online
Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menangani masalah korupsi. Pasalnya, masa depan pemberantasan korupsi semakin kabur dengan menguatnya konflik antara KPK dan Polri.
<>
Tuntutan terkait ketegasan pemberantasan korupsi ini merupakan hasil Haloqoh Kebangsaan yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad (29/3). Hadir dalam forum bertema “Masa Depan Pemberantasan Korupsi” ini, Johan Budi (Plt Pimpinan KPK), Prof Jimly Assidiqie (mantan ketua MK), KH Sholahudin Wahid (pengasuh Pesantren Tebuireng), dan Dr. Bambang Widjayanto (pimpinan KPK nonaktif).
"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dari aspek manapun dan nyata-nyata merugikan umat. Karena itu pesantren tegas mendukung pemberantasan korupsi dan menentang segala bentuk pelemahan," ujar KH Imron Rosady, pengasuh pesantren Islahiyah Malang saat membacakan hasil halaqoh.
Kedua, lanjutnya, Negara Indonesia harus diselenggarakan oleh pemimpin yang bisa menggunakan akal sehat dan hati nurani serta memiliki intrigitas. Oleh karena itu seluruh penyelenggara negara harus menunjukkan komitmennya sebagai pelopor pemberantasan korupsi.
Dalam hal pemberantasan korupsi, para pengasuh pesantren ini memandang masih terdapat intervensi kekuatan besar yang mencoba mengganggu proses penegakan hukum. Karenanya Presiden harus bersikap tegas dalam penangan urusan korupsi dengan melakukan upaya politik nyata yang mengarah pada penyamaan persepsi dan pengutan institusi hukum Polri, KPK, MA, dan Kejaksaan.
"Presiden harus menolak segala bentuk intervensi politik pihak manapun yang mengarah pada pelemahan dan kriminalisasi atau mencari cari kesalahan terhadap lembaga manapun, pegiat antikorupsi, dan berpihak pada rakyat," tandasnya.
Lebih lanjut, kalangan kiai ini juga mengusulkan hukuman seberat-beratnya bagi koruptor, berupa pemiskinan, sanksi sosial, serta menolak pemeberian remisi dan pembebasan bersyarat. "Kita juga mendorong pemerintah dan parlemen untuk memberikan dukungan politik bagi penguatan lembaga anti korups," pungkas Gus Imron. (Muslim Abdurrahman/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua