Nasional HARI PERDAMAIAN INTERNASIONAL

PB Kopri: Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masih Tinggi

Kam, 21 September 2017 | 10:30 WIB

Jakarta, NU Online
Peringatan Hari Perdamaian Internasional setiap 21 September sudah dilakukan selama dua dekade. Peringatan tersebut ditetapkan pada tahun 1981 oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi Nomor 55/282. Terkait Hari Perdamaian Internasional, Ketua Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB Kopri), Septi Rahmawati menilai masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. 

"Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan pada perempuan masih cukup tinggi. Terutama kasus yang terjadi di Indonesia," kata Septi, Kamis (21/9).

Pada 2016, urai Septi, terjadi sebanyak 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh Komnas Perempuan. Dari angka itu sebanyak 245.548 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh 359 Pengadilan Agama. Sisanya13.602 kasus ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan. Jumlah tersebut merata di 34 provinsi di Indonesia.

Diakui olehnya, hidup damai  menjadi  harapan setiap manusia. Manusia harus saling menghargai, menyayangi, dan berbagi.  

"Untuk itu sebagai organisasi perempuan, Kopri tegas memerangi kasus kekerasan terhadap perempuan," tegasnya.

Melalui pendidikan, kekerasan terhadap perempuan dapat diperangi. Sebab, pendidikan merupakan upaya penyadaran kepada masyarakat. Selain itu untuk memeranginya, para perempuan harus sudah merdeka sejak dalam pikiran.

Hal tersebut diharapkan menjadi langkah nyata yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.  

Septi menyebut, kisah Nabi Muhammad SAW yang telah menginspirasi seluruh dunia dalam perdamaian yang sesungguhnya di tengah kondisi masyarakat yang kala itu masih jahilliyah.

"Begitu juga tokoh Bunda Teresa, hadir menginspirasi banyak perempuan dunia. Menyayangi sesama akan memberikan kekuatan dan perdamaian," pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri/Kendi Setiawan)