Nasional

PBNU Agendakan Rapat Pengurus Harian Terkait Posisi Rais Aam

Jum, 10 Agustus 2018 | 10:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mengadakan rapat yang diikuti segenap pengurus harian menyusul penunjukan cawapres oleh Jokowi yang jatuh pada nama KH Ma’ruf Amin. PBNU akan membahas antara lain konsekuensi organisasi perihal posisi Kiai Ma’ruf sebagai Rais 'Aam PBNU yang dilamar untuk mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.

"Ya. Ada rencana, tapi kita belum tahu waktunya. Kita masih nunggu waktu yang pas," kata Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faisal Zaini kepada NU Online di lantai tiga Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8) siang.

Baginya, persoalan pengurus Nahdlatul Ulama yang merangkap jabatan bukan hal yang baru karena sebelumnya juga terjadi pada Khofifah Indar Parawansa yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Timur. Oleh karena itu, PBNU dipastikan mengundang pengurus harian Tanfidziyah dan Syuriyah PBNU untuk membahasnya.

"Bukan hanya Kiai Ma'ruf, tetapi juga Bu Khofifah. Bagi kita secara otomatis kita (pasti) rapat," kata Helmi.

Sebagaimana diketahui, masalah ini diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dihasilkan dari Muktamar ke-33 Jombang tahun 2015 pada Pasal 51 ayat 6, BAB XVI Rangkap Jabatan.

Aturan lebih rinci juga terdapat dalam hasil-hasil Munas Alim Ulama Konbes NU 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 23-27 November 2017 M pada pasal 8, 9, dan 10, BAB IV tentang Perangkapan Jabatan Pengurus di Lingkungan Nahdlatul Ulama dengan Jabatan Politik (Jabatan Publik).

Presiden Jokowi menyatakan kesiapan dirinya untuk maju sebagai capres pada pilpres 2019. Ia memilih Rais 'Aam PBNU KH Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang mendampinginya pada Pilpres 2019.

Jokowi mendeklarasikan diri dan pasangannya sebagai capres dan cawapres 2019 dalam jumpa pers bersama para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pendukung di Restoran Plataran, Jalan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8) petang.

Jokowi memilih Kiai Ma'ruf karena ia adalah tokoh agama yang bijaksana. Selain itu, Kiai Ma'ruf juga mempunyai pengalaman di pemerintahan, yaitu menjadi anggota DPRD, DPR MPR, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (Husni Sahal/Alhafiz K)