Nasional

PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah

Jum, 2 Juni 2017 | 10:31 WIB

PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah

Ilustrasi: bendera pengusung khilafah.

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai sikap tegas terhadap kelompok yang ingin mengubah dasar negara, Pancasila. Bagi NU, menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sama seperti menjalankan syariat agama karena Pancasila mendasarkan diri pada asas-asas Ketuhanan.

Terkait dengan sekelompok yang masih gencar dengan wacana khilafah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU HA. Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa di Indonesia, spirit agama sudah diejawantahkan atau diwujudkan dalam berbagai peraturan dan perundang-undangan. Menurutnya, napas serta semangat perundang-undangan dalam masyarakat Indonesia bersumber dari ajaran dan nilai-nilai agama.
 
“Sebut saja UU Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, UU Pengelolaan Zakat, dan UU Penyelenggaraan Zakat,” jelas Helmy Faishal dalam opininya di Harian Kompas edisi Jumat (2/6/2017) berjudul Negara Pancasila dan Khilafah.

Menjalankan Undang-Undang tersebut, lanjut pria kelahiran Cirebon ini, secara substantif sejatinya sama saja dengan menjalankan syariat Islam.

“Dengan demikian, dalam bahasa lain, kita sesungguhnya telah bersyariat tanpa harus berkhilafah,” tegas Helmy.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dasar negara Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan, Indonesia tidak memisahkan hubungan agama dengan kekuasaan. Kekuasaan harus dijalankan dengan landasan serta spirit nilai-nilai agama.

Sangkut paut dengan khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang awal Mei 2017 lalu dibubarkan Pemerintah RI, 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) secara tegas mendukung pembubaran organisasi penolak Pancasila ini.

Ketiga belas ormas Islam tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.
 
Pernyataan ormas-ormas tersebut disampaikan Sekretaris Umum LPOI  Lutfi A. Tamimi didampingi Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Ketua DPD RI Osman Sapta Odang.
 
Selain mendukung pembubaran HTI, LPOI juga mendukung untuk menjaga keutuhan NKRI, mendukung Presiden RI Joko Widodo untuk mengemban jabatan sampai akhir periode, pemberantasan narkoba, dan terorisme. (Fathoni)