Nasional

PBNU Dukung KPU Umumkan Daftar Nama Caleg Eks Koruptor

Rab, 30 Januari 2019 | 07:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan daftar nama calon legislatif eks koruptor pada Rabu (30/1) malam. PBNU mendukung langkah KPU ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih.

“Sangat mendukung (rencana pengumuman daftar nama caleg eks koruptor) karena itu mengedukasi masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Andi Najmi Fuadi kepada NU Online di Gedung PBNU, Selasa (30/1).

Menurut Andi, upaya KPU tersebut akan berpengaruh besar bagi masyarakat sebagai pertimbangan dalam memilih caleg.

“Masyarakat harus tahu dan ketika masyarakat tahu maka masyarakat akan mempertimbangkan untuk memilih caleg yang pernah terlibat kasus korupsi,” jelasnya.

Ia berpendapat, pengumuman daftar nama caleg eks koruptor sebagai upaya keterbukaan kepada masyarakat seharusnya tidak hanya dilakukan KPU, tetapi juga oleh partai politik yang mengajukan caleg eks koruptor tersebut, bahkan oleh caleg eks koruptornya sendiri.

“Jadi kewajibannya menurut saya bukan hanya KPU, tapi juga partai harus berani menyampaikan kepada publik tentang calegnya karena itu hak masyarakat,” ucapnya.

Lebih jauh, pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 1999-2004 ini berpendapat bahwa pengumuman daftar nama caleg tidak hanya terbatas pada calon yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, tetapi juga pidana yang lain.

“Bukan hanya kasus korupsi. Kasus-kasus pidana kan banyak. Misalnya orang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Soalnya rekam jejak itu penting, rekam jejak kan tidak hanya positif saja, yang negatif juga penting (dikemukakan ke publik),” ucapnya.

Selain nama caleg, KPU juga mengumumkan kasus yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan. (Husni Sahal/Alhafiz K)