Nasional

PBNU: Idul Adha 1442 H, Momentum Tingkatkan Kepedulian di Tengah Pandemi

Sen, 19 Juli 2021 | 12:30 WIB

PBNU: Idul Adha 1442 H, Momentum Tingkatkan Kepedulian di Tengah Pandemi

Ilustrasi: momentum Idul Adha kali ini menjadi media membangun tatanan kehidupan yang dimulai dari diri pribadi dan keluarga. 

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak Nahdliyin untuk menjadikan momentum Idul Adha 1442 H sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya menjadi ajang membangun tatanan masyarakat yang baik dan mewujudkan semangat kohesi sosial yang luas dengan jalan paling sederhana.

 

Selain itu, seseorang dapat menjadikan momentum karantina sebagai ajang untuk membuat rumah sebagai surga dalam kehidupan nyata atau baiti jannati. Artinya, momentum Idul Adha kali ini menjadi media membangun tatanan kehidupan yang dimulai dari diri pribadi dan keluarga. 

 

“Masyarakat yang baik dan bangsa yang kokoh, bisa terwujud dari tiang-tiang kecil keluarga yang kokoh dan kohesif. Kita juga dapat menjadikan momentum karantina sebagai wahana untuk membuat rumah sebagai surga dalam kehidupan nyata atau baiti jannati,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, kepada NU Online, Senin (19/7).

 

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Hari Raya Idul Adha di tengah masa-masa sulit karena dilanda pandemi Covid-19 ini, harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kepekaan, rasa peduli, dan memperbaiki ikatan-ikatan sosial. 

 

Refleksi ajaran kurban 

Selain itu, Helmy juga mengajak Nahdliyin untuk melakukan refleksi atau perenungan terhadap ajaran-ajaran yang terkandung dalam kurban yakni tentang sebuah pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu terlukis melalui percakapan yang melibatkan tiga manusia pilihan yakni Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail.

 

“Cinta ketiganya diuji oleh Allah. Suka cita dan rasa bahagia setelah dikaruniai seorang putra yang telah dinanti sekian lama harus diuji. Sebab Allah menginginkan sang anak yang bernama Ismail itu disembelih dan dijadikan kurban,” tutur Helmy.

 

Dijelaskan, kurban merupakan salah satu media paling efektif untuk mengesampingkan egoisme yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebab, kata Helmy, egoism adalah penyakit hati yang sangat berbahaya jika tidak bisa dikendalikan. 

 

“Egoisme akan menggerogoti kesalehan sosial yang merupakan salah satu pilar kesalehan yang harus dijaga oleh seorang Muslim. Semoga bangsa kita diberi kekuatan sehingga kita semua dapat keluar dari wabah ini dengan selamat,” harap Sekjen PBNU kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 48 tahun yang lalu itu. 

 

Sebelumnya, PBNU telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 4162/c.I.34/07/2021. Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah imbauan terhadap pelaksanaan Shalat Idul Adha dan takbiran. 

 

Diimbau kepada Nahdliyin yang berada di daerah yang tidak aman dari Covid-19, hendaknya melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga. Sedangkan bagi yang berada di zona hijau, dipersilakan untuk melaksanakan shalat Id di masjid dan mushala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

 

Berikut teks lengkap imbauan PBNU soal pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 5 Poin B:

 

“Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dapat melaksanakan Shalat Idul Adha 1442 H di masjid/mushala dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Adapun untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, zona kuning), maka shalat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di masjid/mushala, atau lapangan.”

 

Kemudian, PBNU pun mempersilakan warga NU untuk melaksanakan takbiran di masjid dan mushala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun dengan catatan, harus dilaksanakan di daerah-daerah yang telah dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. 

 

Sementara bagi daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, oranye, kuning), maka takbiran dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing dan tidak dilaksanakan di masjid atau mushala.

 

Surat Edaran ini diterbitkan di Jakarta, pada 28 Dzulqa’dah 1442 H atau 9 Juli 2021 H yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini. 

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan