Nasional

PBNU Instruksikan Penggalangan Dana melalui Koin Muktamar

Jum, 20 Desember 2019 | 16:30 WIB

PBNU Instruksikan Penggalangan Dana melalui Koin Muktamar

PBNU Instruksikan penggalangan dana muktamar ke-34 kepada PWNU, PCNU, dan seluruh lembaga dan banom

Jakarta,  NU Online 
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan untuk melakukan penggalangan dana untuk membiayai Muktamar NU ke-34 yang akan berlangsung di Provinsi Lampung pada Oktober 2020. Instruksi bernomor 3808/C.I.34/12/2019 tersebut disampaikan PBNU untuk PWNU, PCNU dan pengurus lembaga dan badan otonom NU di seluruh Indonesia. 

“Selanjutnya kami sampaikan, berdasarkan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada hart Senin 4 November 2019, untuk menyukseskan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dibutuhkan sebuah program penggalangan dana jama'ah dan simpatisan NU yang disebut dengan Gerakan “Koin Muktamar,” ungkap instruksi itu.  

Gerakan ini mengacu pada semangat historis, visi kemandirian dan harapan lahirnya partisipasi dan keterlibatan menyeluruh warga Nahdliyin dalam menyukseskan jalannya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang akan beriangsung di tampung pada tanggal 5-10 Rabi'ul Awwal 1442 H / 22-27 Oktober 2020 mendatang. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menginstruksikan kepada Pengurus Wilayah, Pengunis Cabang dan Pengurus tembaga dan Badan Otonom NU se-lndonesia untuk bersama-sama menggalang "Koin Muktamar” 

“Demikian surat instruksi ini kami sampaikan dan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya dihaturkan terima kasih,” ungkap instruksi yang ditandatangai Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal H A, Helmy Faishal Zaini. 

Di bagian bundel instruksi tersebut dijelaskan bahwa yang mendapat amanat melakukan penggalangan dana adalah panitia muktamar bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dengan sasaran kepada seluruh Nahdliyin dan simpatisan NU. 

Cara penggalangan dana dilakukan mulai Januari sampai September dan bisa dilakukan secara offline dan online. Metode online dibuka melalui www.nucare.id dengan Call Center 0813 98009800 atau (021) 310 2913, dan atau transaksi e-payment melalui aplikasi Nucash yangbisa diunduh di smartphone berbasis android dan ios.

Metode offline dilaksanakan melalui bentuk kegiatan penggalangan terbuka berupa Kirab Koin Muktamar, dan bentuk-bentuk kreatif lainnya yang terkoordinasi. Kirab Koin Muktamar digelar oleh PWNU, PCNU, MWCNU, PRNU, dan atau Lembaga dan Badan Ootonom NU di tingkatan masing-masing.

Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad