Nasional

PBNU Minta Kelompok yang Memprovokasi Kerusuhan Ditindak

NU Online  ·  Rabu, 22 Mei 2019 | 16:26 WIB

PBNU Minta Kelompok yang Memprovokasi Kerusuhan Ditindak

KH Yahya Cholil Staquf

Jakarta, NU Online
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta kepada aparat untuk menindak tegas kelompok pembuat rusuh di Aksi Demonstrasi di Kantor Bawaslu semalam. Menurutnya, kelompok massa tersebut sudah mempermainkan agama dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
 
Ia menuturkan, masyarakat sesungguhnya tidak merasa begitu bermasalah dengan hasil Pemilu 2019. Namun karena ada sikap pendukung salah satu pasangan calon yang berupaya melakukan dorongan agar masyarakat terlibat pada persoalan tersebut. Untuk itu elit politik harus turun tangan mengendalikan situasi dengan meredam para pendukungnya.
 
Upaya itu dinilai penting demi keselamatan bangsa Indonesia sehingga tidak terjadi kekacauan yang lebih parah lagi.
 
"Ini adalah soal kegiatan politik reguler yang biasa saja tidak boleh menjadi menimbulkan kerusakan. Dan kepada elit saya meminta terutama elit kalangan Prabowo-Sandi untuk kembali upaya mendamaikan masyarakat indonesia demi keselamatan negara. Dan mengendalikan pendukung pendukungnya," kata Gus Yahya, Rabu (22/5).
 
Gus Yahya menduga kelompok yang membuat kerusuhan bukan justru bukan pendukung salah satu pasangan calon melainkan mereka yang sengaja ingin membuat kerusuhan. Sehingga aksi mereka harus ditindak tegas sebab statusnya sama dengan pelaku kriminal yang melanggar hukum dan UU.  
 
"Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut ikutan menjadi perusuh. Sekarang pernyataan Prabowo mau menempuh jalur hukum secara normal.  Kalau masih ada yang ribut, orang perusuh saja orang orang yang mau membuat kekacauan di masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak ikut begitu," tuturnya.
 
 Menurut Gus Yahya, aksi demonstrasi tidak menjadi masalah, namun jika melanggar hukum dan ketentuan yang sudah disepakati maka harus ada langkah aparat untuk menyelesaikan aksi itu. Terutama pihak pihak yang membuat rusuh harus ditindak agar tidak memprovokasi yang lain. (Abdul Rahman Ahdori/Abdullah Alawi)