Nasional

PBNU: Sekali Lagi Indonesia Bukan Negara Agama

Rab, 16 November 2016 | 11:04 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) meminta semua elemen bangsa Indonesia untuk menghargai keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya dalam bingkai kebinekaan NKRI. Keragaman ini yang membentuk Indonesia sebagai negara bangsa, bukan negara agama.

Demikian disampaikan Kang Said menanggapi aksi teror pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Ahad (13/11).

“Kita sepakat tidak mendirikan negara agama, tetapi mendirikan negara yang rakyatnya beragama. Sekali lagi, bukan negara agama, tetapi negara yang rakyatnya beragama,” kata Kang Said kepada NU Online di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11) sore.

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini mengulas kembali sejarah pertemuan para pendiri bangsa Indonesia yang tergabung dalam Tim Sembilan terkait penentuan landasan Negara Indonesia.

Para pendiri bangsa ini terutama dalam Tim Sembilan menyepakati bahwa bangsa Indonesia mendirikan negara nasional, bukan berdasarkan agama. Mereka terdiri atas utusan NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, utusan Kristen, dan juga kelompok nasionalis.

Kang Said mengajak semua elemen masyarakat untuk menghargai perbedaan dan kebinekaan. Ia juga mengingatkan semua warga NU untuk menyamakan sikap dan pandangan kebangsaan.

“Mari kita lestarikan dan junjung tinggi keselamatan NKRI yang merupakan darus salam, negara yang penuh damai. Damai antarsuku, antaragama, dan antarkelompok. Kita sudah sepakat sejak awal,” katanya.

Kang Said menyayangkan aksi pelemparan bom molotov di halaman gereja di Oikumene, Samarinda Ahad lalu yang memakan korban jiwa seorang anak balita dan menyebabkan luka parah sejumlah anak-anak. (Alhafiz K)