Nasional

PBNU: Tugas Pengurus Ranting NU Kawal Kepentingan Rakyat Kecil

Sel, 29 November 2016 | 09:02 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) menegaskan bahwa keterlibatan dalam gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan sebagai tugas utama pengurus ranting NU. Karena pada prinsipnya pengurus ranting NU bertugas mengayomi, melindungi, dan mengatasi masalah jamaah di daerahnya masing-masing.

Demikian disampaikan Kang Said dalam pertemuan silaturahmi dan sarapan pagi PBNU dan pengurus ranting NU se-DKI Jakarta di halaman Gedung PBNU, Ahad (27/11) pagi.

Menurut Kang Said, pengurus ranting NU adalah mengorganisasi. Masyarakat atau rakyat yang diorganisir sangat berharap mengalami perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Perubahan ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan atas hak dasar mereka dari ancaman maupun tantangan yang mereka hadapi.

“Ada ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya. Karena itu seorang pengurus NU, yang berarti adalah pengorganisir warga, memang harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat atau rakyat,” kata Kang Said di hadapan ribuan pengurus ranting NU se-DKI Jakarta.

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah ini mengatakan, masalah di setiap desa kadang dipahami melalui pendekatan dan rumus tertentu. Tetapi pengorganisasian itu sesungguhnya bukan teori atau rumus ilmiah. Karena setiap masalah, ancaman, ketidakadilan, di tiap tempat memiliki pengertian dan nuansa yang khas lokal sesuai konteks masing-masing.

“Tidak bisa tidak, untuk menjawab hal-hal tersebut seorang pengorganisir harus terlibat di dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan,” kata Kang Said dalam pertemuan silaturahmi yang juga dihadiri Kapolri dan jajarannya. (Alhafiz K)