Nasional MUNAS KONBES NU 2023

Pembahasan Munas Konbes NU 2023: dari Konsep Menolong Maksiat hingga Perampasan Tanah Rakyat

Sel, 12 September 2023 | 16:30 WIB

Pembahasan Munas Konbes NU 2023: dari Konsep Menolong Maksiat hingga Perampasan Tanah Rakyat

Ketua SC Munas Konbes NU 2023 KH Abdul Ghofur Maimoen saat memberiikan sambutan pada Pra-Munas Konbes NU 2023 di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru saja merampungkan agenda finalisasi draf materi-materi untuk dibahas di Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2023 di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada Senin-Selasa (11-12/9/2023). 


Pada Munas-Konbes NU 2023 yang akan berlangsung di Jakarta ini, terdapat enam komisi dengan sejumlah isu menarik yang akan dibahas. Di Munas Alim Ulama ada tiga komisi bahtsul masail yakni maudlu'iyah, waqi'iyah, dan qanuniyah. 


Ketua Panitia Pengarah (Steering Committe/SC) KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) menyebutkan sejumlah isu menarik dan hasil putusannya sedang ditunggu oleh umat. Di antara isu menarik itu adalah soal sikap NU pada pilpres 2024 hingga mengenai perampasan tanah rakyat oleh negara.


Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah

Di komisi ini, akan dibahas masalah al-i'anah al-ma'shiyyah (menolong kemaksiatan). Sejumlah pertanyaan dimunculkan untuk dijawab di dalam forum Munas Alim Ulama mendatang.


"Apa yang masuk kategori memfasilitasi kemaksiatan? Hal-hal yang dianggap oleh umat Islam tidak boleh tetapi itu justru dilakukan oleh umat lain misalnya, bagaimana sikap NU terhadap pemerintah ketika memfasilitasi itu? Apakah ini masuk kategori membantu atau itu merupakan kerja sama antarumat?" ucap Gus Ghofur, kepada NU Online, hari ini.


Selain itu, di komisi maudlu'iyah ini akan dibahas tentang relasi ulama dengan umara. Isu ini berkaitan dengan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan legislatif (pileg) pada 2024. Sejumlah pertanyaan juga dimunculkan.


"Apa yang harus dilakukan umara dan apa yang harus dilakukan ulama, hubungannya seperti apa? Bagaimana sikap NU terhadap Pilpres, Pilkada, Pileg di 2024? Apakah NU benar-benar netral atau misalnya mengarah kepada salah satu? Ini juga salah satu isu yang krusial, pedomannya akan seperti apa?" tutur Gus Ghofur.


Jajaran syuriyah PBNU juga mengusulkan agar forum Munas Alim Ulama ini dapat menghasilkan sebuah putusan semacam pedoman bagi warga NU dalam menghadapi pemilu 2024.


"Kita benar-benar menyampaikan kepada Nahdliyin bahwa NU jangan sampai ikut-ikutan terbawa arus dunia politik yang sedang ramai sekarang ini," tutur Gus Ghofur.


Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah


Kemudian di komisi waqi'iyah, salah satu isu menarik, kata Gus Ghofur, adalah soal optimalisasi Dam haji. Dalam hal ini, NU akan mengeluarkan sikap resmi untuk mendorong kemajuan siatem kelola haji di Indonesia.


"(Dam haji) ini pengelolaannya seperti apa? Peran pemerintah seperti apa dan bagaimana sikap NU? Apa yang bisa dilakukan untuk kemajuan sistem kelola haji di Indonesia? Apakah (Dam berupa kambing) itu disembelih di Indonesia, dagingnya dikelola oleh kita sendiri, siapa yang mengelola? Itu yang akan dibahas di antaranya di waqi'iyah," jelas Gus Ghofur.


Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah


Di dalam komisi qanuniyah ini terdapat isu menarik yang akan dibahas yakni kebijakan lima hari sekolah dan aturan turunan dari UU Pesantren.


"Di qanuniyah ada lima hari sekolah yang itu menggerus sekolah-sekolah diniyah juga mengenai nasib UU Pesantren," tutur Rais Syuriyah PBNU itu.


Komisi Rekomendasi

Di komisi rekomendasi pada forum Konbes NU, akan dibahas masalah perampasan tanah rakyat oleh negara. Terutama tanah-tanah rakyat yang sudah didiami sejak lama tetapi tak bersertifikat.


"Tanah yang selama ini dikelola oleh masyarakat bertahun-tahun, mulai dari mbah-mbahnya, tapi tidak memiliki sertifikat, apakah negara ini berhak untuk merampas dan mengambilnya begitu saja atas dasar tidak punya sertifikat?" tuturnya.


Pembahasan soal perampasan tanah rakyat oleh negara ini akan merujuk pada putusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Saat itu, diputuskan bahwa tanah yang dikelola oleh rakyat bertahun-tahun, bahkan sudah dikelola sebelum Indonesia merdeka, tapi kekurangan data-data seperti sertifikat maka tidak boleh diambil alih oleh pemerintah. 


"Itu salah satu materi yang akan disampaikan di komisi rekomendasi," katanya.


Komisi Program Kerja

Di komisi program kerja, di antaranya akan dibahas soal pengelolaan aset rumah sakit NU dan tata kelola wakaf di lingkungan NU. Sebab NU memiliki wakaf yang banyak, tetapi belum ada tata kelola yang baik.


"Sekarang sedang didraf dan akan diputuskan di Munas. Tata kelolanya akan seperti apa?" ucap Gus Ghofur.


Komisi Organisasi

Di komisi organisasi, pembahasan akan lebih bersifat internal. Salah satunya mengenai penyelesaian konflik di dalam Perkumpulan NU. 


"Kalau ada konflik, cara penyelesaiannya seperti apa? Ini juga dibahas secara mendalam, dan akan menjadi Perkum (Peraturan Perkumpulan). Ada lima Perkum baru dan 12 Perkum direvisi termasuk rangkap jabatan. Apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang masuk dalam kategori rangkap jabatan?" kata Gus Ghofur.


Sejumlah isu yang banyak dan akan dibahas di Munas-Konbes NU, lanjut Gus Ghofur, merupakan upaya NU untuk bekerja mengupayakan kemaslahatan umat.


"Isu yang kita sampaikan ini kita sampaikan dengan sepenuh yang kita miliki agar warga Nahdliyin tetap on the track, PBNU akan tetap menyertai warga Nahdliyin untuk mencapai masa depan," harap Gus Ghofur.