Nasional

Pembangunan Sarana di Kampus Agama Harus Sesuai Ketentuan

Kam, 12 September 2019 | 05:30 WIB

Pembangunan Sarana di Kampus Agama Harus Sesuai Ketentuan

Rapat Koordinasi dan Evaluasi SBSNdi Jakarta. (Foto: NU Online/Imam Kusnin Ahmad)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah membangun sejumlah sarana prasarana di 41 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pembiayaan  diambilkan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
 
Para pelaksana pembangunan harus memahami dengan baik tata kelola proyek, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai pelaksana sekaligus mengontrol progres pembangunan.
 
Harapan itu diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi SBSN, Rabu (11/9) di Jakarta.
 
“Tata kelola proyek harus dipahami secara serius oleh para pelaksana dan harus memiliki komitmen yang tinggi agar projek SBSN berjalan dengan baik,” ujar Kamaruddin.
 
Alumni Bond University Australia ini juga mengingatkan agar para pelaksana SBSN untuk mengupdate perkembangan pembangunan kepada pimpinan PTKIN. “Ajak Pak Rektor untuk turun ke lapangan memantau proyek secara langsung sehingga tahu dan paham masalah sehingga dapat mengambil kebijakan yang efektif dan produktif,” ungkapnya.
 
Pesan lain yang disampaikan guru besar hadits ini adalah agar para pelaksana SBSN mengedepankan integritas, amanah dan akuntabilitas. 
 
“Untuk mendapatkan angaran besar termasuk dari SBSN membutuhkan perjuangan, kerja keras dan diskusi dengan para pihak. Maka jangan disia-siakan,” harapnya. 
 
“Saya tidak merasa nyaman kalau ada anggaran tidak bisa direalisasikan karena akan merugikan masyarakat. Mestinya bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana lain,” tegasnya.
 
Kamaruddin juga berpesan kepada 80 Pelaksana Teknis SBSN agar tidak ada lagi bangunan yang mangkrak. Karenanya harus melakukan langkah-langkah strategis di antaranya panggil kontraktornya, membuat jadwal yang sangat ketat, tambah personilnya menjadi tiga shift dan tidak boleh berhenti bekerja.
 
Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan mengatakan PTKIN yang mendapat berkah pembangunan dengan biaya SBSN pada tahun anggaran 2019 ada 35 PTKIN dengan nilai 870 milyar dan 6 PTKIN lainnya yang secara teknis di bawah koodinasi Projek Manajemen Unit (PMU) Six in One.
 
Ruchman mengatakan proyek SBSN diperuntukan untuk membangun ruang kelas pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, student center dan sarana lainnya.
 
“Dari tahun ke tahun, tata kelola proyek SBSN kita terus perbaiki sehingga amanah membangun sarpras dapat berjalan dengan optimal,” ugkapnya.
 
Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi SBSN dilaksanakan Senin hingga Selasa (9-10/9). Tampil memberikan materi dan pendampingan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. 
 
 
Pewarta: Imam Kusnin Ahmad
Editor: Ibnu Nawawi