Nasional MUNAS-KONBES NU 2019

Pemerintah Berhak Bubarkan Aliran Sesat Anarkis dan Ancam NKRI

Kam, 28 Februari 2019 | 09:50 WIB

Banjar, NU Online
Sidang komisi bahtsul masail ad-diniyyah al-waqiiyyah pada Munas Alim Ulama NU 2019 memutuskan bahwa pemerintah berhak membubarkan aliran sesat yang anarkis dan aliran yang mengancam keamanan negara.

KH Azizi Hasbullah yang datang dari Blitar mengatakan bahwa pemerintah memiliki hak untuk membubarkan suatu kelompok yang membahayakan negara meski kelompok tersebut tidak bertentangan dengan syariah.

Ia menambahkan, aliran sesat terdapat beberapa jenis, yang anarkis, yang tidak anarkis, yang membahayakan negara, dan tidak mengancam keamanan negara. Aliran sesat yang dapat dibubarkan secara hak oleh pemerintah adalah aliran sesat yang anarkis dan aliran yang membahayakan keamanan negara.

“Meski amaliyah Hizbut Tahrir Indonesia tidak bertentangan dengan syariat, tetapi HTI membahayakan negara. Kalau masalah syariah, kullun minhum fihi dalilun (setiap kelompok memiliki dalil). Masing-masing membatilkan amaliyah kelompok lainnya,” kata Kiai Azizi yang menjadi mushahhih pada Munas NU 2019, Kamis (28/2) siang.

Forum bahstul masail ad-diniyyah al-waqiiyyah ini mendasarkan kajian dan musyawarahnya pada banyak literatur khazanah klasik keislaman atau biasa disebut kitab kuning. Forum ini dihadiri oleh para kiai delegasi PWNU di seluruh Indonesia.

Pembahasan ini diangkat di forum bahstul masail Munas dan Konbes NU 2019 karena diatarbelakangi oleh munculnya pelbagai aliran sesat, anarkis, dan membahayakan keamanan negara. Sidang komisi ini dipimpin oleh KH Asnawi Ridwan dari LBM PBNU dan KH Azka dari Yogyakarta.

Tampak hadir sebagai mushahhih Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Ketua LBM PBNU KH Najib, KH Azizi Hasbullah dari Blitar, KH Yasin Asmuni dari Kediri, dan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pati KH Aniq Muhammadun.

Hingga berita ini ditulis, tim perumus sedang merancang redaksi putusan forum bahstul masail ad-diniyyah al-waqiiyyah untuk disampaikan pada sidang pleno Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, Kamis (28/2) malam.

"Para kiai mubahitsin yang saya hormati, semoga pembahasan kita ini tidak bertele-tele karena nanti malam kita akan laporkan sidang kita ini di forum pleno. Besok pagi kita penutupan Munas NU," kata Kiai Ishomuddin, (Alhafiz K)