Nasional

Pemerintah Harus Libatkan Lembaga Keagamaan Pulihkan Ekonomi karena Covid-19

Jum, 8 Oktober 2021 | 06:30 WIB

Pemerintah Harus Libatkan Lembaga Keagamaan Pulihkan Ekonomi karena Covid-19

Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia (HFI) M Ali Yusuf pada Rapat Kerja Tahunan, Rabu (6/10/2021). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia (HFI) M Ali Yusuf mengungkapkan, pemerintah harus melibatkan lembaga-lembaga kemanusiaan berbasis agama/keyakinan dalam penanganan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi di Indonesia.

 

Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Tahunan kedua Humanitarian Forum Indonesia (HFI) periode 2019-2022 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2021).

 

“Kontribusi lembaga atau organisasi kemanusiaan tidak hanya saat pandemi Covid-19, tetapi juga saat penanganan dampak bencana alam, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, semua pihak khususnya pemerintah harus melibatkan lembaga atau organisasi keagamaan agar lebih strategis dalam penanganan pandemi Covid-19, penanggulangan bencana, hingga pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

 

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua LPBINU itu, terkait respons dan penanganan Covid-19, tentu tidak lepas dari peran dan kontribusi yang sangat besar dari lembaga-lembaga kemanusiaan berbasis agama dan keyakinan.

 

“Anggota HFI yang berjumlah 18 lembaga, termasuk LPBI NU, jumlah bantuan yang sudah disalurkan lebih dari 1 triliun rupiah. Jenis bantuannya pun lengkap, mulai dari penyediaan protokol kesehatan hingga dukungan livelihood untuk pemulihan ekonomi. Informasi ini perlu disiarkan secara luas agar publik dan semua pihak mengetahuinya,” ujar Ali.

 

Sejalan dengan hal tersebut, menurut Ali lembaga atau organisasi keagamaan juga harus mampu memperkuat standing point, perumusan kebijakan publik, dan pengawalan implementasinya dengan terus mengembangkan strategi komunikasi publik yang lebih efektif. 

 

“Berkaca dari pengalaman menjalankan manajemen organisasi sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, lembaga atau organisasi keagamaan harus mampu merumuskan sekaligus mengembangkan strategi keberlanjutan organisasi yang efektif dan adaptif untuk menghadapi situasi dan masa depan yang sangat dinamis terutama setelah pandemi Covid-19 berakhir,” ujarnya.

 

Pria kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, HFI harus mampu mendukung dan memfasilitasi seluruh anggotanya, agar 18 lembaga yang tergabung dapat mempertahankan progresivitasnya dalam melakukan aktivitas dan kiprah kemanusiaan sesuai dengan konteks situasi dan kondisi.

 

Adapun 18 lembaga kemanusiaan yang berbasis agama itu adalah Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC); Dompet Dhuafa; Wahana Visi Indonesia (WVI); Yakkum Emergency Unit (YEU);
Karina (Caritas Indonesia); Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM);
Human Initiative; Church World Services (CWS) Indonesia.

 

Berikutnya Habitat for Humanity Indonesia (HfHI); Unit Pengurangan Risiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PRB-PGI); Rebana Indonesia; Rumah Zakat (RZ); Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU); Baznas Tanggap Bencana (BTB); Asian Muslim Charity Foundation (AMCF/Yayasan Muslim Asia); Yayasan ADRA Indonesia, Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia; dan Laznas Nurul Hayat.


Kontributor: Anty Husnawati
Editor: Kendi Setiawan