Nasional

Peran Besar Pesantren dalam Pertahankan Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Rab, 3 Oktober 2018 | 09:05 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj Menyebut bahwa peran pondok pesantren, bersama kiai dan santri sangat besar dalam mempertahankan nilai-nilai pancasila. Peran ini ditunjukkan sejak lama oleh para kiai sejak pra hingga paska kemerdekaan Republik Indonesia.

"Andil kiai dan santri sangat besar dalam memperjuangkan negara. Bisa dikatakan, tanpa ada fatwa dari Kiai Hasyim Asy'ari, belum tentu ceritanya bisa mempertahankan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan," jelasnya di PBNU, (Rabu 3/10). 

Peperangan yang saat ini dirayakan sebagai Hari Pahlawan Nasional merupakan bentuk bukti besarnya peran ulama dan santri saat melawan penjajah Belanda yang hendak kembali menjajah Indonesia setelah kemerdekaan.

Sayangnya, saat ini Pancasila dan keutuhan NKRI, sedang ‘diuji’ dengan lahirnya paham yang dapat memecah belah bangsa. Ujian ini termasuk yang datang dari kelompok-kelompok tertentu pengusung khilafah menyebarkan pahamnya di Indonesia.

Pancasila Benteng dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme 

Senada dengan Kiai Said, Praktisi dan akademisi hukum Dr Suhardi Somomoeljon mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara sejak Indonesia merdeka sudah final.  Menurut dia, dalam perspektif hukum positif di Indonesia tidak dimungkinkan adanya Ideologi lain selain Pancasila.

“Upaya mengganti Idiologi negara Pancasila dengan cara apapun adalah dilarang dan dapat dikualifikasi sebagai bentuk perbuatan melawan hukum,” terang lulusan Magister Hukum Universitas Padjajaran ini.

Lebih dari itu, praktisi dan akademisi hukum ini mengatakan, penegakan dan pengamalan kehidupan sehari-hari akan kunci utama dalam membentengi Indonesia dari berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme. 

“Jika diamalkan akan membentengi Indonesia dari perpecahan dan dapat menghantarkan Indonesia sebagai negara  besar yang berjaya, adil, makmur, dan berprestasi,” ungkapnya. 

Sebagai ideologi negara, Pancasila juga sejalan dengan seluruh agama samawi yang hidup dan berkembang di Indonesia.  Berkatnya, Indonesia yang merdeka pada 1945, masih tetap kokoh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga saat ini walaupun banyak agama berbeda diamalkan oleh rakyat Indonesia. (Ahmad Rozali)