Jakarta, NU Online
KH Musthofa Aqil Siroj menyayangkan regulasi pendidikan selama ini diskriminatif terhadap para kiai dan mereka yang tidak memiliki ijazah tetapi menguasai disiplin tertentu. Menurut pengasuh pesantren Kempek ini, regulasi pendidikan itu menyubordinasikan mereka yang semestinya bisa mengajar di sekolah maupun perguruan tinggi.
<>
Katib Syuriyah PBNU ini mengusulkan agar peserta Muktamar Ke-33 NU di Jombang nanti membuat rekomendasi kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang membolehkan siapa saja yang tidak memiliki ijazah bisa mengajar di sekolah formal dan juga perguruan tinggi.
“Sementara sekarang ini, sepintar apapun kiai kalau tidak punya gelar tidak akan bisa mengajar di perguruan tinggi. Tetapi sebodoh apapun seseorang masih mungkin bisa mengajar di perguruan tinggi kalau memiliki gelar akademik,” kata Kiai Musthofa Aqil dalam rapat panitia Muktamar Ke-33 NU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (6/3) sore.
Menurut Kiai Musthofa, pemerintah bisa mengeluarkan lisensi mengajar di perguruan tinggi terhadap siapapun termasuk kiai setelah melewati uji kelayakan dan mekanisme uji lain misalnya.
Regulasi diskriminasi pendidikan itu dirasakan selama ini menjauhkan bahkan memutuskan hubungan santri-kiai. Padahal lulusan pesantren itu banyak yang masuk perguruan tinggi seperti UIN, IAIN, STAIN, atau kampus negeri dan swasta lainnya. Setelah masuk kampus, mereka tidak lagi bertemu kiainya karena kiai tidak punya gelar.
“Selain agar hubungan tidak terputus, kenapa kiai-kiai yang memiliki kapabilitas di suatu disiplin tertentu harus ditolak hanya karena mereka tidak punya ijazah? Padahal di luar negeri seperti Malaysia sudah diberlakukan bahwa ulama mengajar mahasiswa sesuai bidangnya,” kata Kiai Mushtofa.
Menurutnya, keprihatinan ini berawal ketika pesantren-pesantren mulai mendirikan sekolah formal. Sejak itu, peran para kiai terpinggirkan. Mereka hanya jadi pengurus yayasan tanpa ikut mengajar di dalamnya. (Alhafiz K)
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023