Nasional

Pilkada Serentak 2017, Kubur Kampanye Hitam dan Politik Uang

NU Online  ·  Kamis, 27 Oktober 2016 | 03:09 WIB

Pilkada Serentak 2017, Kubur Kampanye Hitam dan Politik Uang

Ilustrasi (liputan6.com)

Pringsewu, NU Online
Pilkada serentak akan dilakukan di 101 daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Dalam hiruk pikuk pesta demokrasi tersebut, tentu akan muncul isu kampanye hitam (black campaign) dan juga kemungkinan money politics (politik uang). Lalu bagaimana kita menyikapi hal tersebut?

Ditemui dikediamannya Kamis (27/10) Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Provinsi Lampung KH Munawir mengatakan bahwa dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 ditegaskan bahwa money politics itu haram, sehingga masyarakat harus menjauhinya.

Adapun dalil yang Melarang Money Politics menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung ini sudah jelas termaktub dalam Al Quran. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bathil," katanya mengutip Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 188.

Selain itu Ia mengutip beberapa pendapat Ulama dalam menafsirkan ayat tersebut yang salah satunya dari Imam al Qurthubi bahwa makna ayat tersebut adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainya dengan cara yang tidak benar.

"Barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang bathil," tambahnya.

Diantara bentuk memakan dengan cara yang bathil lanjutnya adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. 

"Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim. Penjelasan ini ada di kitab al Jami' Li Ahkamil Qur'an juz II hal 711," ujarnya.

Dengan dasar ini jelas bahwa siapapun yang melakukan politik uang merupakan tindakan yang melanggar aturan agama. Oleh karenanya Ia mengingatkan seluruh Umat Islam untuk menjauhi praktik-praktik negatif tersebut.

Sementara terkait black campaign, Ia mengingatkan agar seluruh elemen Pilkada untuk mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan pemikirannya dalam meraih suara pemilih.

"Hindari menfitnah, saling menjelek-jelekkan, mengumpat dan bertindak dengan cara yang tidak baik. Selain berdosa, hal itu juga akan merugikan diri sendiri baik didunia maupun akhirat," tegasnya.

Hal ini tambahnya, sering Ia lihat di media sosial yang saat ini sudah banyak dipakai untuk komunikasi politik. Banyak akun-akun medsos palsu tidak bertanggungjawab yang dibuat untuk menyudutkan orang lain. Mereka melontarkan fitnah dan sejenisnya dengan harapan mendapatkan suara dari pemilih.

"Khusus kepada seluruh Kontestan Pilkada di beberapa Kabupaten Provinsi Lampung serta para pemilih yang akan memberikan suaranya, saya menghimbau agar berkompetisi dengan cara-cara yang baik. Semoga semuanya akan mendapatkan keberkahan dengan menjauhi praktek money politics dan black campaign," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)