Nasional

PMII dan Kaum Muda NU Banten Laporkan Deni ke Polda Metro Jaya

NU Online  ·  Selasa, 8 November 2016 | 00:02 WIB

Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang dan Kaum Muda Nahdlatul Ulama Banten melaporkan pemilik akun facebook Dheny Goler Tea dengan nama asli Deni Iskandar ke Cyber Crime Polda Metro Jaya, Senin (07/11).

Aflahul Mumtaz, Ketua Komisariat PMII STISNU Nusantara menjelaskan bahwa akun facebook Dheny Goler Tea sudah keterlaluan. Ia menuduh Ulama, Nahdlatul Ulama dan Ketua Umum PBNU dengan pandangan yang sempit, kata-kata kasar, dan ujaran kebencian. 

“Status akun Dheny Goler Tea sudah kami telaah dengan pendekatan strukturalisme genetika-nya sehingga kami menyimpulkan tidak ada peluang bagi akun tersebut melakukan pembenaran,” jelasnya.

Jelas, motif dan tujuan yang bersangkutan menulis status karena ketidaksetujuannya dengan ijtihad NU terkait demo 4 November lalu sehingga diluapkan dalam bentuk tulisan menghina dan merendahakan NU secara institusi, Ulama Nahdlatul Ulama, ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan warga Nahdlatul Ulama umumnya.

"Kami hadir di Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan atas pencemaran nama baik institusi Nahdlatul Ulama, Ulama Nahdlatul Ulama, Ketua PBNU, dan warga Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Nurullah, tokoh muda NU Banten menambahkan bahwa semua pihak harus mengerti dan memahami sikap yang diambil oleh Nahdlatul Ulama terkait aksi ratusan ribu umat Islam kemarin. 

NU adalah benteng terakhir Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sikap NU ejawantah dari pemahaman ushul fiqih "Dar'ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Mashalih" sebab itu demi kemaslahatan Bangsa dan Negara NU lebih memilih kemaslahatan daripada kemafsadatan.

"Saya mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati bermedia sosial untuk tidak menebar fitnah dalam dunia maya. Termasuk share berita hoax di dunia maya. Bayangkan, jika share fitnah ditebarkan lalu semua orang menebarkan maka berapa banyak fitnah-fitnah yang kita tebarkan. Berapa banyak dosa kita yang kita tumpuk karena share-an fitnah dan yang disharekan orang lain karena kita. Naudzubillah,” ujarnya.

“Kita akan kawal pelaporan ini untuk ditindaklanjuti oleh Cyber Crime Polda Metro Jaya sampai pelakunya bisa ditarik keranah hukum agar semua bisa dijadikan pembelajaran untuk tidak merendahkan dan menghinakan organisasi Nahdlatul Ulama,” imbuhnya. (Red: Fathoni)