KH Said Aqil Siroj saat ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sikap pemerintah yang bakal menerapkan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Sebelumnya, pelaksanaan Muktamar NU ditetapkan pada 23 -25 Desember 2021. Namun, menyusul kebijakan PPKM level 3, muncul dua arus wacana. Diundur atau dimajukan.
Menyikapi soal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar.
“Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) akan kami rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen,” terang Kiai Said ditemui usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11/2021) malam.
“Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,” imbuh kiai asal Kempek Cirebon Jawa Barat ini.
Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.
“(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya,” tegas Kiai Said.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar NU ke-34 KH Imam Aziz mengatakan, penundaan muktamar adalah isu lantaran belum ada keputusan resmi dari PBNU.
“Yang memutuskan PBNU. Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, Ketua Umum, dan Sekjen,” tandas Kiai Imam Aziz.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
3
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
6
Gempa Bawean, Masyarakat Butuh Tenda, Makanan hingga Dapur Umum
Terkini
Lihat Semua