Nasional KONGRES IPNU IPPNU

Radikalisme Tinggi, Pelajar NU Bahas Urgensi Organisasi Pelajar Ekstra di Sekolah

Jum, 14 Desember 2018 | 18:00 WIB

Jakarta, NU Online
Munculnya Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2018 yang membolehkan organisasi ekstra mahasiswa kembali masuk kampus juga diamini oleh organisasi ekstra pelajar.

Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) misalnya, bersama Lembaga Pendidikan Ma'arif sudah mendorong agar Pendidikan Dasar Menengah juga mengakomodasi keberadaan organisasi pelajar di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya IPPNU bersama Ma'arif sudah jauh hari mendorong Dikdasmen agar mengakomodir keberadaan IPPNU di sekolah umum," ujar Puti Hasni, Ketua Umum IPPNU, Jumat (14/12).

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Imam Fadlli. Ia beralasan banyak hasil survei yang berkesimpulan bahwa tak sedikit pelajar Indonesia saat ini yang telah terkontaminasi Pan-Islamisme yang mendukung perubahan bentuk negara menjadi khilafah hingga ekstremisme, dari semacam paham takfiri hingga golongan yang mengamini tindakan pengeboman.

"Usulan bolehnya masuk organisasi pelajar untuk membantu menangani radikalisme di sekolah akan kita bahas bersama di kongres nanti," ujarnya.

Terkait Kongres, akan diselenggarakan pada 21-24 Desember di Pondok Pesantren Kempek Cirebon. Pertemuan pelajar NU se-Indonesia ini mengangkat tema Pelajar Bermartabat, NKRI Hebat. (Syakir NF/Muiz)