Jakarta, NU Online
Sebagai lembaga yang membidangi khusus tentang Al-Qur'an, Jam'iyatul Qurra Wal Huffadh (JQH) Nahdlatul Ulama mempunyai tugas penting untuk menerjemahkan program-program Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sehingga garis-garis besar yang ada dalam PBNU bisa terealisasikan untuk membumikan Al-Qur'an di Tanah Air.Â
"Ini yang harus kita terjemahkan dalam kegiatan-kegiatan Jam'iyatul Qurra Wal Huffadh yang akan datang," kata Rais Majelis Pimpinan Pusat JQH NU KH Ahsin Sakho Muhammad usai pelantikan Pimpinan Pusat JQH periode 2018-2023 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Menurutnya, JQH merupakan ujung tombak PBNU, khususnya yang berkaitan dengan bidang Al-Qur'an. Sehingga jika masyarakat mempunyai persoalan, baik yang terkait dengan Al-Qur'an maupun berbagai pemahaman keislaman, JQH harus tampil memberikan jawaban.
"Kita itu harus berdiri berjuang dalam bidang Al-Qur'an yang bisa mencerahkan, menunjukkan, menjadi penuntun dalam bidang kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia," jelasnya.
Senada dengan Kiai Ahsin, Ketua Umum JQH NU H Saefullah Ma'sum mengatakan bahwa berbagai program JQH harus sesuai dengan program PBNU. Nantinya, berbagai persoalan tentang Al-Qur'an menjadi tanggung jawab JQH.
"Kita ingin mengambil beban PBNU tentang bidang Al-Qur'an, isu-isu Al-Qur'an, pro kontra tentang langgam jawa dalam Al-Qur'an misalanya, biar kami yang mengurusi," ucapnya.
Di antara bidang Al-Qur'an yang dimaksud ialah, lembaga pendidikan Al-Qur'an, pembinaan tahfidh, pembinaan qira'at sab'ah dan rasm Utsmani, pembinaan tafsir, dan pembinaan tilawah. (Husni Sahal/Muiz)