Nasional

Rais Syuriyah PBNU Ingatkan Tiga Penyakit Perusak Rumah Tangga

Jum, 27 Januari 2017 | 17:01 WIB

Rais Syuriyah PBNU Ingatkan Tiga Penyakit Perusak Rumah Tangga

Kiai Subhan tengah menyampaikan mauidlatul khasanah di Pendopo Brebes

Brebes, NU Online
Mengarungi mahligai rumah tangga, tentu tak luput dari gelombang dan juga dalam perjalanannya tidak sedikit menemui onak dan duri. Sehingga di tengah perjalanan, bahtera itu kadang kandas dan berakhir di meja perceraian. Tentu, hal hal tersebut tidak kita inginkan, untuk itu perlu mewaspadai adanya penyakit nikah.

Atas dasar itu Rais Syuriyah PBNU KH Subhan Makmun mengingatkan, ada tiga penyakit nikah yang bisa memporakporandakan kehidupan rumah tangga. Sebagaimana dikatakannya saat mengisi forum bimbingan mental bagi PNS Kabupaten Brebes di Pendopo Bupati, Jumat (27/1).

Penyakit itu tumbuh, katanya, pertama, ketika suami mencari nafkah yang tidak halal. Hasil yang tidak halal bisa mengakibatkan keluarga menjadi tidak tentram. Termasuk keturunannya juga tidak akan berhasil, sulit mencapai kesuksesan. “Sepahit apa pun, kita harus mencari nafkah dengan hasil yang halal,” ajaknya.

Bekerjalah dengan sekuat tenaga agar diperoleh hasil yang maksimal dan halal. “Kalau cuma bertopang dagu, bermalas-malasan maka ‘yang siang nanti makan bubur lauknya urab’, suami nganggur, istrinya lari ke Arab,” ucap Kiai disambut tertawa hadirin.

Penyakit kedua, kurang menghibur istri dan tidak menghargai istri. Seorang istri, tidak bisa dipandang sebelah mata meskipun ketika dinikahi suami mengetahui berbagai kelemahan yang dimilikinya. Walaupun istri tidak bisa masak seperti warung sebelah, katanya, tetap harus kita puji bahwa masakan istrilah yang paling enak sedunia.

“Ketika Nabi menghadapi Aisyah tidak menyediakan lauk dan Aisyah berkata hanya ada cuka, maka Nabi berucap bahwa sebaik-baik lauk adalah cuka,” ujar Kiai Subhan menceritakan sebuah kisah.

Penyakit ketiga, lanjutnya, suami-istri meninggalkan shalat dan kewajiban lainnya. Bila di dalam rumah tangga Muslim tidak mendirikan shalat lima waktu, maka keresahan batin akan terus bergolak. Akibatnya, rumah tangga menjadi goyah, perkawinan tidak bermakna.

Kewajiban lainnya yang perlu diperhatikan, yakni dengan lebih banyak bersedekah dan ngaji. Dengan shalat, sedekah, dan ngaji maka penyakit nikah tidak akan menempel.

Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Brebes ini mengajak kepada para lajang untuk segera menikah dengan memperhatikan penyakit nikah. Jangan takut tidak mendapatkan rezeki, jangan takut dengan kenikmatan yang abadi, berupa istiqamah dalam memegang tali Allah SWT.

“Sejarah membuktikan, tidak ada bujang sugih (kaya). Wujudkanlah rumahku adalah surgaku, dengan membina keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” pungkasnya.

Plt Bupati Brebes Budi Wibowo mengungkapkan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Brebes terjadi kasus perceraian selama tahun 2015 sebanyak  5.600. Tahun 2016 meningkat menjadi 6600, dan Januari 2017 ini ada 570 kasus perceraian di Brebes. “Mayoritas, dipicu karena persoalan dunia terbalik, yakni banyak warga Brebes yang menjadi TKI/TKW,” tuturnya. (Wasdiun/Mahbib)