Wamenag Ajak Masyarakat Pahami Isi Al-Qur’an
NU Online · Jumat, 30 Agustus 2013 | 05:51 WIB
Koba, NU Online
Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an dengan cara membiasakan diri membaca dan memahami ayat Al-Qur’an.
<>
"Pegangi Al-Qur’an. Jangan takut menyebut ayat Al-Qur’an ketika berbicara. Jangan takut dibilang fundamentalis atau takut dibilang kolot. Semua itu, no way," ucap Wamenag di depan peserta Seminar dalam rangkaian Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional ke XXII, Kamis, di Gedung Serba Guna Bangka Tengah.
Hadir dalam seminar ini kalangan pelajar, mahasiswa, guru, serta pegawai di lingkungan Bangka Tengah. Dalam sambutannya, Wamenag mengajak pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Islam untuk maju bersama Al-Qur’an.
"Selama bersama Al-Qur’an, kalian akan menjadi orang hebat," tegas Wamenag.
"Percuma dilaksanakan STQ jika tidak bisa memetik kedikdayaan Al-Qur’an," tambah Wamenag.
Wamenag berharap dengan diadakannya STQ, masyarakat mau diajak "pulang kampung," kembali mencintai, membaca, dan memahami kandungan Al-Qur’an.
Perhelatan STQ berlangsung dalam dua tahun sekali. Sekali ini berlangsung di Koba, Kabupaten Bangka Tengah mulai 22 dan berakhir 29 Agustus 2013. STQ diharapkan menjadi inspirasi meredam konflik antarumat beragama.
STQ Nasional XXII di Babel diikuti 528 peserta dari 33 provinsi di Indonesia. Dewan hakim yang akan terlibat dalam event ini berjumlah 60 orang. STQ tersebut melombakan tiga cabang, yaitu tilawah, hifdzil Al Qur’an, dan tafsir Al Qur’an. STQ Nasional merupakan peristiwa yang penuh makna bagi negara dan bangsa Indonesia.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua