Nasional

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Luar Negeri untuk Pemilu 2024 Capai 99,21 Persen

Sel, 27 Februari 2024 | 18:00 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Luar Negeri untuk Pemilu 2024 Capai 99,21 Persen

Konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Foto: Maria/wartawan di KPU)

Jakarta, NU Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di luar negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif sudah mencapai 99,21 persen atau 127 PPLN. 


Hal tersebut berdasarkan informasi terbaru yang diterima KPU pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 02.00 WIB. 


"Untuk pemilu presiden dan wakil presiden di luar negeri, PPLN telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Ada 127 PPLN," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Selasa (27/2/2024).


Hasyim mengungkapkan bahwa dari total 128 PPLN, hanya satu PPLN yang masih dalam proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yakni Kuala Lumpur, sehingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara di luar negeri sudah mencapai 99,21 persen. 


"Untuk rekapitulasi penghitungan suara pemilu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR oleh PPLN yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPLN adalah 127 PPLN atau setara dengan 99,21 persen," imbuhnya.


Ia menjelaskan bahwa pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPR, PPLN Kuala Lumpur masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.


Pemilu 2024 di PPLN hanya terdapat 2 jenis, yakni pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan calon anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) Jakarta II. 


Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dimulai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 15 Februari hingga 2 Maret 2024.


"Sekarang ini sedang berjalan rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujarnya pada wartawan di Gedung KPU, Jumat (23/2/2024).


Jadwal rekapitulasi penghitungan suara berjenjang adalah sebagai berikut:


a. Pleno Kecamatan tanggal 15 Februari-2 Maret 2024


b. Pleno PPLN tanggal 15 Februari-22 Februari 2024


c. Pleno Kabupaten/Kota tanggal 17 Februari-5 Maret 2024


d. Pleno Provinsi tanggal 19 Februari-10 Maret 2024


e. Pleno Nasional tanggal 22 Februari-20 Maret 2024