Nasional

Resahkan Ekonomi Rakyat, IKA PMII Dorong NU Sikapi Menjamurnya Minimarket

NU Online  ·  Jumat, 16 Desember 2016 | 09:45 WIB

Palangkaraya, NU Online
Musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan konferensi wilayah (Konferwil) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kalteng dibuka, Jumat (16/12). Pembukaan dihadiri Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin.

Ada beberapa usulan mendesak untuk dibahas dalam arena Muskerwil PWNU Kalteng dua hari kedepan. Antara lain menjamurnya swalayan kecil atau minimarket. Toko modern itu hampir merata ada di sejumlah kota di wilayah Kalteng. Bahkan  kini menyebar hingga pelosok. 

Keberadaannya dinilai meresahkan bagi pelaku usaha kecil semisal toko kelontong  yang sudah sejak lama ada dan diperankan oleh masyarakat kecil. Sementara minimarket dikelola secara konglomerasi dan bermodal besar.

Jika tidak ditata dengan baik dan bijak, lama-kelamaan mematikan usaha kecil skala rakyat. Sementara peran pemerintah, faktanya saat ini telah meloloskan dalam jumlah sangat banyak dan dirasa kurang berpihak dengan ekonomi kelas rakyat kecil tadi. Hal ini harus menjadi keprihatinan bersama terutama bagi kalangan Nahdliyin agar membahas masalah terkini yang dihadapi umat.

“Kita melihat persoalan menjamurnya Minimarket atau toko modern ini problematika sangat faktual. Perlu disikapi dalam kerangka melindungi rakyat kecil di sekitar kita. Arena Muskerwil NU kali ini tepat untuk digagas diskusi bagaimana menyikapinya,” kata Awaluddin Noor, Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Kalteng kepada Borneonews, Jumat (16/12) yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Semua pihak harus berpikir mencari solusi dan mungkin fatwa kepada pemerintah, sebab tidak mungkin dan tidaklah fair mekanisme perizinan minimarket dilepas begitu saja oleh pemerintah kepada mekanisme pasar. Tidak mungkin dilakukan liberaslisasi izin seperti itu karena sama halnya membiarkan pelanduk bersaing melawan gajah dengan kekuatan modal dan jaringannya.

Ada banyak referensi yang bisa diambil oleh peserta Muswil NU, kata Awaluddin, antara lain PWNU Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan Fatwa Haram untuk izin pendirian minimarket pada 12 Desember 2016 lalu. Keputusan tersebut muncul saat PWNU menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang untuk membahas keberadaan minimarket berjejaring. Hasilnya, PWNU Jateng mengeluarkan fatwa haram pada pemberian izin pendirian minimarket berjejaring karena berdampak buruk pada toko kelontong dan pasar tradisional.

Hal itu untuk menyikapi keresahan jamaah melihat realitas di masyarakat. Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern yang notabene milik para jutawan atau miliader. Sehingga terjadi kesenjangan ekonomi.

Awaluddin juga meminta pemerintah daerah se-Kalteng tidak sembarang tetapi ketat dalam pengeluaran izin, serta memonitor sejauh mana legalitas peizinan. Jangan sampai disalah gunakan dan malah ada pembiaran. Ada banyak contoh misalnya Petugas Satpol PP di Purworejo menyegel minimarket yang menyalahi aturan

jika pemerintah membiarkan kondisi atau tetap memberi izin toko modern, maka imbasnya bisa berbahaya.”Bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat. Karena itu, para kiai bermusyawarah atau bahtsul masa’il untuk mengkajinya,” harap mantan Ketua KNPI Kota Palangkaraya ini.

Ia berharap NU Kalteng membuat dan kemudian menyampaikan nota agar pemerintah membuat regulasi yang berkeadilan dan melindungi kelompok usaha maupun warung-warung kecil. NU bahkan sudah waktunya menggelorakan kampanye “Ayo Belanja di Warung Tetangga” demi ekonomi umat. (Red: Fathoni)