Nasional

Saatnya Kiprah IPPNU Mewarnai Sekolah Umum

Sen, 9 Maret 2020 | 15:45 WIB

Saatnya Kiprah IPPNU Mewarnai Sekolah Umum

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) Nurul Hidayatul Ummah menyampaikan sambutannya pada pelantikan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Provinsi Sumatera Barat. (Foto:NU Online/Armaidi Tanjung)

Padang, NU Online
Upaya mencegah paham intoleran seperti kelompok-kelompok yang hendak menggantikan ideologi negara Indonesia harus diantisipasi sejak di bangku sekolah. Salah satu caranya adalah membolehkan organisasi pelajar yang berbasiskan organisasi kemasyarakatan yang selama ini terbukti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi organisasi tersebut sudah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka.
 
Demikian diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) Nurul Hidayatul Ummah, kepada NU Online usai pelantikan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Provinsi Sumatera Barat dan Seminar Harlah IPPNU ke-65, Sabtu (7/3) di Padang. Pengurus yang dilantik diketuai Rabiatul Adabiah.
 
Menurut Nurul, selama ini satu-satunya organisasi pelajar yang dibolehkan di sekolah umum hanyalah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sehingga pelajar di sekolah umum tidak dibolehkan atau tidak ada pilihan lain organisasi selain OSIS.
 
"Sudah saatnya Kementerian Pendidikan membolehkan organisasi pelajar berbasis ormas keislaman seperti Nahdlatul Ulama dengan IPNU-IPPNU-nya, Muhammadiyah dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah," kata Nurul.
 
Dikatakan, kedua organisasi ini yang lahir jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia tentu akan selalu menjaga keutuhan NKRI, termasuk ideologi negara yang sudah disepakati para pendiri bangsa Indonesia.
 
"Makin melemahnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan pelajar, apalagi di era digitalisasi, pelajar dengan mudah mengakses pemahaman intoleran dan tidak sejalan dengan ideologi bangsa. Kami yakin, kedua organisasi pelajar Ormas tersebut selalu menekankan pentingnya mempertahankan NKRI," tutur Nurul.
 
Jika memang ada aturan Kementerian Pendidikan yang hanya membolehkan OSIS di sekolah umum, kata Nurul, sudah saatnya direvisi. Sesuai dengan kondisi bangsa yang terus berkembang dan berubah, aturan tersebut perlu direvisi sehingga memungkinkan organisasi pelajar selain OSIS bisa hadiri di sekolah umum.
 
IPPNU sendiri saat ini memiliki 250 pimpinan cabang dan 30 pimpinan wilayah. Sedangkan pengurus anak cabang (setingkat kecamatan), ada ribuan. Rata-rata satu pimpinan cabang memiliki 5 hingga 10 anak cabang. Potensi tersebut bisa dikembangkan ke berbagai sekolah umum untuk memperkuat pemahaman ideologi bangsa dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
 
Terkait dengan pelantikan PW IPPNU Sumbar, kata Nurul, kehadiran IPPNU cukup menantang dalam mempersiapkan pelajar sebagai generasi muda mendatang. Di sini NU secara kultural sudah kuat. Hanya saja struktural yang masih lemah dan perlu ditingkatkan.
 
 "Apalagi organisasi yang berseberangan dengan Nahdlatul Ulama cukup banyak. Sehingga tantangan yang dihadapi IPPNU memang cukup berat. Namun, dengan kebersamaan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di internal NU, eksternal, maupun dengan pemerintah. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan peran dan eksistensi IPPNU," pungkasnya.
 
Kontributor: Armaidi Tanjung
Editor: Syamsul Arifin