Nasional

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, Formasi Guru Agama Hanya 27.303 Orang

Jum, 19 Maret 2021 | 14:00 WIB

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, Formasi Guru Agama Hanya 27.303 Orang

Kementerian Agama pada tahun 2021 ini hanya mendapat kuota untuk formasi guru agama sebanyak 27.303 orang. (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rekrutmen 1 juta guru melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui mekanisme ini, Kementerian Agama pada tahun 2021 ini hanya mendapat kuota untuk formasi guru agama sebanyak 27.303 orang.

 

Padahal berdasarkan data kebutuhan pegawai pada tahun 2021, Kementerian Agama membutuhkan pegawai guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Jumlah ini terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.


Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana mengatakan bahwa angka 27.303 ini dihasilkan dari serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.


"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303. Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," terangnya dilansir dari lama Kemenag, Jumat (19/3).


Rohmat menambahkan bahwa, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK ini sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Selanjutnya, Kemenag segera menyiapkan soal ujian untuk seleksi PPPK ini.


Pelaksanaan Seleksi PPPK ini sendiri mundur dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan pada Maret 2021. Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada Kamis (18/3) mengatakan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru 2021 akan dibuka pada Mei hingga Juni mendatang.


Proses pendaftaran nantinya dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilanjutkan dengan proses seleksi mulai Juli-Oktober. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada November 2021 dan pemberkasan dan penetapan NIP mulai November 2021-Januari 2022.


Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan bahwa tahap pengadaan ASN 2021 ini dibuka melalui tiga kategori yakni, pengadaan melalui sekolah kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, dan pengadaan PPPK Guru.


Untuk pendaftaran ASN melalui sekolah kedinasan menurut Tjahjo akan dibuka melalui masing-masing sekolah yang dinaungi delapan instansi atau kementerian.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan