Nasional

Sensitifitas Perlindungan Anak di Perda dan Kurikulum Masih Lemah

Jum, 16 Mei 2014 | 13:04 WIB

Jakarta, NU Online
Merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dipicu banyak faktor baik eksternal maupun internal. Kenyataan ini diperparah dengan rendahnya sensitivitas para pejabat daerah dan tim perumus kurikulum di dirjen terkait perihal jaminan keamanan bagi anak.
<>
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti kepada NU Online, Rabu (14/5) sore.

Kita harus mengakui bahwa sumber daya manusia para pejabat daerah dan perumus kurikulum masih lemah. Kapasitas mereka di samping anggaran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak juga terbilang rendah.

Geografis mestinya tidak bisa dijadikan alasan di tengah kebijakan desentralisasi daerah. Mereka harusnya memegang peran signifikan dalam melindungi anak-anak. Maria menyebut pejabat daerah dan dinas terkait pengatur kurikulum memiliki otoritas untuk menelurkan Perda atau rumusan kurikulum ramah anak.

“Sekali lagi, nasib anak-anak menjadi taruhan atas kendurnya sensitivitas mereka,” tegas Maria.

Menurut Maria, penanggulangan kasus kekerasan anak belakangan ini tidak bisa diselesaikan secara temporal. “Kita harus menangani kasus ini secara berkesinambungan juga melibatkan banyak pihak,” kata Maria yang juga dipercaya mengurus salah satu unit usaha Fatayat NU, Koperasi Yasmin.

Mata pelajaran Kespro atau seks education dalam kurikulum menjadi alternatif atas persoalan ini. Kapasitas guru di bidang itu juga perlu ditingkatkan, pungkas Maria. (Alhafiz K)