Nasional HAJI 2023

Siap Danai Haji 2023, BPKH Nyatakan Keuangan dalam Kondisi Sehat

Sab, 21 Januari 2023 | 18:00 WIB

Siap Danai Haji 2023, BPKH Nyatakan Keuangan dalam Kondisi Sehat

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: BPKH)

Jakarta, NU Online

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Ā Fadlul Imansyah mengungkapkan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan musim haji 1444H/2023M.


Menurut Fadlul, keuangan haji saat ini dalam kondisi sehat di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp. 48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.


ā€œSejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen. Jadi, kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin,ā€ katanya dalam kegiatan Media Briefing BPKH, Kamis (19/1/2023).


Kondisi Keuangan Haji saat ini pun lanjutnya cukup Solven di mana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah diatas 100 persen, yakni 102,747 persen. Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.


Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal 2x keberangkatan ibadah haji dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).


Pada kesempatan tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan adanya peningkatan dana kelolaan haji yang mencapai Rp. 166,01 Triliun. Hal ini meningkat sebanyak 4,56 persen dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp. 158,79 T.


Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 T.Ā 
Ā 

Senada dengan Fadlul Imansyah, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.


ā€œSampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan ke depannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan,ā€ tutur dia dikutip dari laman BPKH.


Terkait dengan dana haji di BPKH, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Muhammad Mukri mengingatkan untuk senantiasa menjaga dan memastikan keberlangsungan nilai manfaat dana haji bisa terus dirasakan oleh jamaah. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan persentase yang logis dan proporsional antara biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan subsidi dari BPKH melalui nilai manfaat dana haji.


Ia menilai langkah Pemerintah berupa usulan kenaikan biaya haji 2023 yang harus dikeluarkan jamaah menjadi bukti konkret menjaga kesinambungan dana haji. Kementerian Agama mengusulkan komposisi biaya haji baru yakni 70 persen dari jamaah atau Rp69,1 juta dan 30 persen dari subsidi nilai manfaat dana haji di BPKH atau Rp29.7 juta. Secara total, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jamaah pada 2023 mencapai Rp98,3 juta.


ā€œPenting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan nilai manfaat dana haji yang ada di BPKH. Jika tidak, maka dana akan terus tergerus dan jamaah di masa yang akan datang tidak akan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH lagi,ā€ ungkap Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar Jawa Timur ini, Jumat (20/1/2023).


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syakir NF