Terima Delegasi Aksi, PT Indoplat Belum Bisa Putuskan Tuntutan Buruh
NU Online · Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:01 WIB
Manajemen PT Indoplat akhirnya menerima sebagian delegasi aksi unjuk rasa buruh dan mogok kerja yang tidak terima dengan keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Pihak perusahaan menerima sebagian delegasi buruh pada Senin (30 Oktober 2017) pukul 10.00 WIB untuk bernegosiasi di kantor PT Indoplat di Jalan Manyar 2 RT 2 RW 15 Nomor 23 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengaku belum dapat memutuskan tuntutan buruh terkait hak-hak pekerja, mekanisme maupun besaran pesangon sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Pihak manajemen yang diwakili oleh HRD PT Indoplat, Arifin mengaku akan melakukan komunikasi ke pimpinan perusahaan lebih dulu.
Sesuai ketentuan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam pasal 164 (terdiri dari 3 butir ayat) mengatur tentang hal yang mendasari atau membolehkan pengusaha melakukan PHK serta besaran pesangon yang berhak diterima pekerja. Terdapat dua hal yang mendasari (pengusaha) diperbolehkan melakukan PHK. Pertama, perusahaan mengalami kerugian secara berturut-turut selama dua tahun atau ada situasi (keadaan) yang memaksa (force majeur).
Kerugian itu pun juga harus dibuktikan oleh laporan keuangan yang telah diperiksa lebih detail oleh akuntan publik. Kedua, pihak perusahaan juga dapat melakukan PHK dengan alasan efisiensi. Akan tetapi juga harus melalui proses pembuktian, yaitu laporan keuangan perusahaan selama dua tahun berturut-turut dan telah diperiksa oleh akuntan publik.
Menurut Sekretaris Gerakan Buruh Industri Kimia (GBIK) PT Indoplat, Jon Emron, pihak perusahaan telah melanggar seluruh ketentuan perundangan yang berlaku.
“PHK sepihak ini telah melanggar semua ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Jon saat dihubungi, Senin (30 Oktober 2017) malam. (Ali Ramadhan/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua