Nasional

Ulama Iran Hadiri Seminar Tilawah Langgam Nusantara JQHNU

Sel, 16 Juni 2015 | 10:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadh Nadlatul Ulama (JQHNU) menggelar seminar nasional bertajuk “Kontroversi Tilawah Langgam Nusantara”, Selasa (16/6) petang, di aula PBNU, Jakarta. Salah satu narasumber hadir dari Universitas Internasional al-Mustafa, Qum, Iran.
<>
Ketua Umum PP JQHNU KH Abdul Muhaimin Zain mengatakan, seminar ini diselenggarakan atas permintaan masyarakat, menyusul polemik tentang kebolehan melantunkan al-Qur’an dengan langgam Jawa sebagaimana terjadi pada peringatan Isra’ dan Mi’raj pertengahan Mei lalu di Istana Negara, Jakarta. Pihaknya sengaja mengundang pakar qira’ah asal Iran lantaran langgam qira’ah yang lazim dibaca para qari’ mayoritas berasal dari Persia atau Iran.

Sayyid Ali Rabbani, ulama Iran itu, di hadapan forum yang terdiri para mahasiswa, dosen, dan para pegiat al-Qur’an, mengatakan kontroversi ini juga pernah terjadi di negaranya, Iran. Pembacaan al-Qur’an dengan lagu bersyair mendapat simpati dari sebagian kecil ulama, meski ditolak oleh kebanyakan ulama qira’ah di sana.

Soal tilawah di luar langgam Arab, katanya, secara akal bahasa Arab atau bahasa Inggris seyogianya diekspresikan menurut bahasa Arab atau Inggris. Namun ia menggarisbawahi bahwa seorang qari sebaiknya tidak terlalu fokus pada lagu, melainkan perenungan makna dan sampainya pesan al-Qur’an kepada para pendengar.

Ali Rabbani mengisi seminar bersama Kepala Lajnah Pentashih al-Qur’an Kemenag Muchlis M Hanafi, Rais Majelis Ilmi PP JQHNU KH Ahsin Sakho, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Peserta yang berpartisipasi antara lain dari qari internasional Ustadzah Maria Ulfa, serta akademisi dari Institut Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta, Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta, dan Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur'an "Al-Hikam" Depok.

Menurut hasil penelitiannya dari berbagai kitab klasik, Muchlis berpendapat bahwa tidak ada contoh valid pada zaman Rasulullah tentang lagu tertentu yang harus digunakan saat membaca al-Qur’an. Dengan demikian, ia meyakini langgam (nagham) datang atas kreasi umat Islam setelahnya atau bersifat ijtihadi.

Sebagaimana Muchlis, KH Ahsin Sakho setuju dengan adanya kebebasan dalam memilih lagu selama tidak menyalahi tajwid, makharijul huruf, dan kekhidmatan dalam pembacaan al-Qur’an. Baginya ini masalah sekunder karena menyangkut budaya manusia yang beragam. Yang primer dan masuk kategori ibadah adalah pembacaan al-Qur’an sesuai kaidah dan makna.

“Jadi menurut saya sah-sah saja (menggunakan langgam Nusantara), sejauh tidak ada mawani’ (penghalang) yang menyebabkan ia makruh atau haram,” ujarnya usai menayangkan video pembacaan al-Quran dari Afrika dan Saudi Arabia yang berbeda dari tujuh lagu yang lazim dibaca, yakni Bayati, Shoba, Hijaz, Nahawand, Rost, Jiharkah, dan Sikah. (Mahbib Khoiron)