Nasional

Usai Serangan Bom Surabaya, RMI NU Minta Santri Bertindak Sesuai Hukum

NU Online  ·  Senin, 14 Mei 2018 | 22:30 WIB

Usai Serangan Bom Surabaya, RMI NU Minta Santri Bertindak Sesuai Hukum

Ilustrasi: radarcirebon.com

Jakarta, NU Online
Menyusul aksi terorisme yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5), Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama atau Asosiasi Pesantren NU mengimbau kepada santri dan alumni pesantren di mana pun berada agar bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Santri dan alumni pesantren hendaknya tidak bertindak di luar aturan Islam dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Demikian poin penting yang disampaikan Ketua Umum RMI NU, KH Abdul Ghofarrozin Sahal (Gus Rozin) melalui rilis yang diterima NU Online, Senin (14/5).

Semua santri, alumni pesantren bersama kompenen masyarakat lain (tanpa membedakan agama, suku, ras dan perbedaan lainnya, bergandengan tangan terlibat aktif membangun sistem sosial, kerukunan, perdamaian dan optimism di tengah-tengah masyarakat.  Santri dan alumni alumni pesantren harus terus berdoa untuk kedamaian Indonesia. 

Selain itu, RMI juga mendukung pemerintah melalui aparat kepolisian untuk mengusut tuntas tindak kejahatan terorisme.

Sebelumnya disampaikan RMI NU mengutuk tindakan kejahatan kemuanusiaan (pengeboman) yang terjadi di Surabaya, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lilalamin. RMI NU juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. "Semoga diberi ketabahan. Duka saudara korban adalah duka kita bersama," ungkap Gus Rozin. 

Seperti diberitakan serangan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya yakni Gereja Kristen Indonesia, JalanDiponegoro; Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Gubeng; dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Peristiwa pengebomam merupakan kejahatan kemanusiaan yang dengan alasan apa pun tidak dibenarkan dalam agama Islam, karena Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dan perdamaian. (Red: Kendi Setiawan)