Nasional

Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Dimulai, Target Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021

Rab, 24 Februari 2021 | 11:00 WIB

Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Dimulai, Target Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021

Presiden Joko Widodo menargetkan pembelajaran tatap muka dimulai Juli 2021. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NU Online

Vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik sudah dimulai. Presiden Joko Widodo menargetkan, lima juta guru dan tenaga pendidik bisa selesai pada Juni 2021. Dengan demikian, pembelajaran tatap muka di sekolah bisa segera dilakukan di semester kedua tahun ini. 


“Hari ini, vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan telah dimulai. Saya tadi menyaksikan semuanya berjalan lancar. (Vaksinasi Covid-19) para guru, tenaga pendidik, semuanya telah dimulai prosesnya,” ungkap Jokowi, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (24/2) hari ini. 


Setelah Provinsi DKI Jakarta, ia berharap seluruh provinsi di Indonesia juga melakukan hal yang sama yakni melakukan vaksinasi kepada para guru dan tenaga pendidik. “Karena tenaga pendidik, guru, kita berikan prioritas agar nanti di awal semester kedua tahun ini, pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan,” katanya.


“Targetnya pada Juni nanti 5 juta guru, tenaga pendidik, dan kependidikan semuanya insyaallah sudah bisa kita selesaikan, sehingga pada Juli saat mulai ajaran baru, semuanya bisa berjalan normal kembali. Saya kira targetnya itu,” terang Jokowi. 


Saat meninjau vaksinasi Covid-19 itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Sebelumnya diberitakan, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, pendidik (guru dan dosen) mendapat prioritas vaksinasi di tahap kedua bersama sejumlah profesi layanan publik lainnya. Vaksinasi bagi guru akan dilaksanakan secara bertahap bagi guru PNS dan juga guru honorer. Pendataan juga sudah dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).


Menkes Budi menjelaskan bahwa terdapat empat mekanisme yang akan dilakukan dalam proses vaksinasi. Pertama, dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Kedua, vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja. Ketiga, vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar. Keempat, membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat itu.


“Keempat model ini akan kita atur tergantung jenis pekerjaannya, bagaimana petugas publik itu menghadapi masyarakat dalam pekerjaan sehari-hari,” ungkap Menkes.


Secara rinci, mekanisme ini sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam keputusan tersebut telah ditentukan tahapan, waktu, dan prioritas sasaran vaksinasi Covid-19.


Terkait vaksinasi ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan dr Syahrizal Syarif berharap kepada pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan sehingga sulit untuk menerapkan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi.


Ia menyarankan agar vaksinasi untuk publik yang dilangsungkan secara mandiri seharusnya diselenggarakan pada gedung-gedung pertemuan luas, sehingga dapat menghindari kerumunan dan mencegah penularan wabah Covid-19.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad