Nasional

Wakil Ketua KPK Sebut Tarekat Bisa Berkontribusi Cegah Korupsi

Ahad, 21 Februari 2021 | 12:30 WIB

Wakil Ketua KPK Sebut Tarekat Bisa Berkontribusi Cegah Korupsi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Antara) .

Jember, NU Online
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bahwa thariqah (tarekat) bisa berperan dalam mencetak pribadi manusia yang anti korupsi. Hal ini melalui pendidikan kesadaran bahwa semakin tinggi jabatan bukan semakin banyak kewenangan yang bisa memberikan keuntungan. Namun sebaliknya semakin tinggi amanah yang harus ditanggung.


“MATAN (Mahasiswa Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyah) itu memiliki instrumen untuk mendidik anak-anak (mahasiswa) menuju manusia yang seutuhnya, manusia pengabdi, bukan mencari kemewahan dalam jabatan,” katanya.

 

Ia menilai bahwa korupsi yang terjadi saat ini terjadi bukan karena sistem yang ada. Budaya negatif ini terjadi menurutnya lebih kepada faktor manusianya. Bagaimana tidak, sejak menempuh pendidikan, bekerja hingga menjadi pejabat negara, orientasi para koruptor sudah mengejar uang dan kemewahan. Jadi sesungguhnya koruptor itu sedang menderita sakit.


“Yaitu hubbud dunya (cinta dunia),” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-1 Mahasiswa Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyah (MATAN) Jember di Pesantren Raden Rahmat Sunan Ampel, Jember, Jawa Timur, Ahad (21/2).


Menurut Ghufron, salah satu bukti bahwa mereka (para koruptor) tengah mengalami sakit adalah tidak sedikit dari mereka yang ditangkap KPK. Setelah itu mereka masih mengulangi kesalahannya saat telah bebas dari hukuman. Dikatakannya, bukan mereka tidak takut KPK, tapi karena orientasinya menjadi pejabat adalah untuk bermewah-mewah, maka apapun dilakukan untuk memenuhi keinginannya.


“Orang yang seperti itu, yang hatinya sakit, orientasi hidupnya hanya untuk bermewah-mewah, mau diancam hukuman mati pun, itu jadi tantangan,” urainya.


Ghufron lalu menukil ungkapan bijak dari Filsuf Yunani, Plato bahwa orang baik tidak perlu hukum untuk memberitahu mereka agar bertindak secara bertanggung jawab, sementara orang jahat akan menemukan jalan di sekitar undang-undang. Katanya, orang yang jahat tak akan pernah peduli dengan hukum.


“Jadi sesungguhnya kalau hatinya sudah jelek, mau ada polisi, jaksa, KPK, tetap saja melakukan kejahatan tapi selalu berusaha untuk tidak ketangkap,” ungkap Ghufron yang juga Ketua Pengurus Cabang (PC) MATAN Jember periode pertama itu.


Oleh karena itu, lanjut Ghufron, KPK menerapkan tiga strategi untuk memberantas korupsi. Pertama, melakukan penangkapan. Ini untuk memberi efek jera kepada yang tertangkap, dan memberi peringatan kepada koruptor lain yang belum ditangkap.


“Kedua, sistemnya diperbaiki. Yakni bagaimana ketika seorang menjadi penyelenggara negara tidak bisa korupsi, maka sistemnya harus terbuka, online dan sebagainya,” jelasnya.


Salah satu agenda Muskercab I PC MATAN Jember yang dilakukan secara virtual itu adalah memilih ketua baru. Dan telah terpilih Ardi Wiranata, menggantikan Nurul Ghufron.


Pewarta:  Aryudi A Razaq
Editor: Muhammad Faizin