Wapres Dukung Fatwa Dosa Pemimpin Ingkar Janji Kampanye
NU Online · Jumat, 12 Juni 2015 | 17:01 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung fatwa Masail Asasiyyah Wathaniyyah tentang hukum berdosa bagi pemimpin negara yang tidak menepati janji yang diucapkan saat kampanye.
<>
"Ya menguatkan tentu. Tapi memang begitu memakai Al Quran, semua pejabat yang dilantik itu kan semua pakai Al Quran atau Injil untuk yang Kristen, disumpah itu," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres Jakarta pada Jumat.
Menurut Kalla, saat mengucapkan sumpah pemimpin, pada pejabat negara mengatakan dengan jelas untuk taat kepada konstitusi dan undang-undang guna berupaya memajukan negara.
"Ya kalau kita tidak penuhi itu memang dosa, bersumpah ada Al Quran," ujar Wapres.
Fatwa tersebut merupakan salah satu poin pembahasan dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tingkat nasional V di Tegal pada 7-10 Juni 2015.
Terhadap pemimpin yang ingkar janji, MUI mengimbau umat untuk tidak memilihnya kembali jika yang bersangkutan kembali mencalonkan diri pada pemilihan umum periode selanjutnya.
Fatwa yang telah disetujui oleh mayoritas ulama MUI itu juga menyoroti masalah suap di saat kampanye. Diputuskan, calon pemimpin yang menjanjikan sesuatu kepada orang lain sebagai imbalan untuk memilihnya maka hukumnya haram karena termasuk dalam kategori "risywah" atau suap. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
5
Gencatan Senjata Israel-Hamas
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua