Opini

Berkomunikasi Menggunakan Simbol dalam Islam

Sen, 18 Juli 2016 | 01:00 WIB

Oleh Hagie Wana

Salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari proses berkomunikasi adalah kebutuhan akan simbolisasi atau penggunaan lambang. Simbol atau lambang adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan sekelompok orang. Simbol tersebut dapat berupa kata-kata (verbal), gerakan tubuh (nonverbal) ataupun objek lainnya yang maknanya disepakati bersama seperti contohnya memasang bendera kuning adalah tanda berduka bagi sebagian masyarakat di Pulau Jawa. Simbol atau lambang tersebut sangat variatif dan bergantung pada kebudayaan yang berlaku di sebuah tempat.

Dalam dunia Islam, penggunaan simbol sebagai media berkomunikasi bukanlah hal yang asing. Namun minimnya pengetahuan dan kekakuan dalam menginterpretasikan nash/dalil, tak jarang banyak pihak yang menolak keberadaan simbol-simbol dalam proses kehidupan beragama. Yang kemudian mengategorikan simbol-simbol dalam kehidupan beragama itu ke dalam takhayul, bid’ah, khurafat atau bahkan tak tanggung-tanggung, yaitu musyrik.

Sebagai contoh, suatu ketika saat Rasulullah SAW melaksanakan shalat Istisqa, Rasul memutar posisi sorbannya sebagai bentuk doa bir rumuz, yakni berdoa dengan menggunakan isyarat atau simbol. Berdoa dengan simbol pun sering dilakukan oleh umat Islam di Nusantara. Contohnya sebagian kelompok masyarakat Sunda ketika akan pindah/menempati rumah baru, hal yang pertama dipindahkan adalah pabeasan (tempat menyimpan beras) terlebih dahulu sebelum barang yang lain. Ini adalah bentuk doa agar kelak saat mendiami rumah tersebut akan tercukupi kebutuhan pangannya.

Tidak hanya dalam doa, penggunaan simbol juga biasa dilakukan dalam proses pendidikan. Sebagaimana dilakukan oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika beliau mendapat aduan dari Yahudi yang merasa dizalimi oleh salah satu gubernurnya di wilayah pemerintahnnya kala itu, Umar bin Abdul Aziz mengambil sebuah tulang unta, kemudian membuat goresan lurus pada tulang tersebut dengan pedang, lalu beliau memerintahkan Yahudi itu untuk membawa tulang tersebut pada gubernurnya. Ketika tulang dibawakan ke hadapan gubernur, tiba-tiba sang gubernur bergetar dan bercucuran keringat. Si Yahudi pun terheran-heran. Saat ditanyakan, sang gubernur menjawab “Ini adalah pesan dari khalifah Umar agar aku berbuat adil (lurus) sebagaimana lurusnya garis pada tulang ini. Kalau aku tak sanggup, maka pedanglah yang akan meluruskan perbuatanku”. Sang gubernur itu lalu meminta maaf atas kekhilafannya. Menyaksikan kejadian ini, Yahudi itu tertunduk kagum pada dua orang yang ditemuinya itu, lalu dengan mantap ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Proses komunikasi dengan simbol tersebut, telah berperan mengantarkan Yahudi tadi memeluk agama Islam.

Jadi, proses pengunaan simbol yang kerap dilakukan oleh leluhur kita sebagai media bekomunikasi apa pun itu konteksnya, entah sebagai doa, nasihat, atau proses pendidikan, bukanlah hal yang bertabrakan dengan aqidah. Sebagaimana telah dilakukan dari zaman Rasul, Sahabat, dan generasi-generasi berikutnya hingga sampai pada kita sekarang. Ada banyak pesan moral yang terkandung dalam simbolisasi tersebut. Orang tua kita telah sedemikian sempurna dalam menyampaikan sebuah pesan melalui media simbol yang terkadang lebih efektif dan efisien dibanding dengan beretorika belaka. Masalahnya kita tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk mencari makna dari pesan yang terkandung di balik simbol-simbol tersebut, lalu terjebak pemahaman yang cenderung normatif daripada substanstif dalam menginterpretasikan dalil, menyebabkan kekeliruan memahami konsep musyrik yang sebenaranya.

Lalu seiring perubahan zaman, masih efektifkah proses penyampaian pesan menggunakan simbol-simbol? Atau mampukah kita membuat model komunikasi dengan penggunaan simbol sebagaimana yang telah dilakukan orang-orang terdahulu kita?

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung