Opini

Kelompok Ahlussunnah dan Keharmonisan Sebuah Bangsa

Ahad, 2 Januari 2022 | 10:00 WIB

Kelompok Ahlussunnah dan Keharmonisan Sebuah Bangsa

Perbedaan dan keberagaman agama menjadi sesuatu yang niscaya dan memang tidak bisa dipaksa menjadi satu

Perbedaan agama di seluruh penjuru dunia memang sesuatu yang nisacaya, dan memang tidak aka nada satu orang pun yang bisa mempersatukan mereka semua berada dalam satu agama. Akan tetapi, perbedaan itu bukan berarti menunjukkan untuk saling disalahkan dalam konteks sosial karena masing-masing dari setiap agama selalu mengasumsikan kebenaran bagi ajarannya.


Begitu juga dengan Islam, dalam ajarannya mengakui bahwa perbedaan dan keberagaman agama menjadi sesuatu yang niscaya dan memang tidak bisa dipaksa menjadi satu. Bahkan memaksa untuk mensatukan semua manusia berada dalam Islam merupakan larangan, mengingat bahwa ruh Islam adalah kemantapan hati dan kehendak sendiri, bukan melalui paksaan dan peperangan.


Kendati demikian, Islam sering kali dijadikan alasan konflik oleh sebagian pemeluknya. Bahkan, konflik tersebut cenderung bersifat destruktif dan anarkis. Akibatnya, jika hal ini terus terjadi, Islam lambat laun akan kehilangan roh sucinya, yang berakhir pada hilangnya nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pokok ajaran dalam ajaran Islam itu sendiri.


Oleh karenanya, pluralitas keberagamaan umat manusia telah menorehkan sejarahnya sendiri yang multiwarna. Terjadinya persaingan, sikap saling mencurigai, dan peperangan yang menghilangkan nyawa manusia telah menjadi kenyataan suram, yang dipicu oleh realitas pluralitas agama. Sejarah kelam tersebut telah menyadarkan sebagian umat beragama untuk terus menggali pentingnya nalar agama yang “melampaui” pemahaman-pemahaman atas klaim kebenaran yang “tradisional”.


Di sinilah nilai-nilai tasamuh (toleransi) ala Nahdlatul Ulama (NU) harus dikembangkan dalam rangka mewujudkan kedamaian dan ketenteraman dalam beragama, berbangsa, dan bernegara. Hal ini tidak lain selain untuk menunjukkan bahwa agama bukanlah suatu alat untuk menjauhi pemeluk agama lainnya.


Sebuah realitas yang tidak dapat dihindari bahwa dalam kehidupan beragama dengan berbagai bentuk warnanya, perbedaan tidak dapat dihindari lagi dan menjadi sebuah wujud nyata perihal keniscayaan manusia sebagai makhluk yang memiliki kebebasan dalam memilih. Dengan kebebasan itulah, Islam melarang pemeluknya untuk memaksa orang lain agar masuk Islam dan menjadikan toleransi dari bagian ajarannya.


Kiai Jamal Ghafir dalam bukunya yang berjudul Biografi Singkat Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, Pendiri dan Penggerak NU halaman 8 mengatakan, toleransi agama tidak berarti ajaran sebuah agama yang satu dengan ajaran agama yang lain dicampuradukkan. Namun, dengan prinsip hidup yang mengedepankan toleransi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat, tradisi-tradisi keagamaan yang dimiliki setiap individu menjadi komulatif dan kohesif yang menyatukan keragaman interpretasi dan sistem keyakinan keagamaan.


Menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tugas utama sekaligus tantangan bagi negara-negara modern, termasuk Indonesia. Karena itu, persatuan dengan mengedepankan toleransi antarumat beragama menjadi pijakan utama di dalam membangun stabilitas bangsa dan ketenteraman masyarakat.


Pentingnya membangun sebuah keharmonisan dalam suatu bangsa bisa dilihat dari upaya Rasulullah pasca hijrah dari Makkah ke Madinah bersama para sahabat. Pada masa itu, visi dan misi pertama kali yang beliau upayakan tidak lain selain mempersatukan sahabat Ansar dan Muhajirin. Hal ini tidak lain selain untuk menumbuhkan kembali betapa pentingnya persatuan untuk menciptakan keharmonisan masyarakat, khususnya masyarakat Islam.


Setelah masyarakat Islam memiliki jalinan dan hubungan erat dalam bingkai agama, Rasulullah berupaya untuk menjalin persatuan dengan pemeluk agama lain. Pasca perang Abwa meletus, dan kemenangan berhasil diraih umat Islam, upaya pertama yang dilakukan Rasulullah adalah menjalin hubungan dengan mereka yang kemudian dikenal dengan istilah perjanjian Islam dengan Bani Dhamrah.


Ketika umat Islam dihalangi untuk melakukan ibadah Haji oleh koalisi kafir Quraisy, yang dilakukan oleh Rasulullah justru tidak memerangi mereka akan tetapi menjalin perjanjian dengan mereka guna menciptakan kedamaian dan persatuan sehingga tidak terjadi genjatan senjata antara umat Islam dan kafir Quraisy, perjanjian ini yang kemudian dikenal dengan Suluh Hudaibiah.


Hal ini sangat penting untuk dilakukan, karena selama ini agama Islam memiliki komitmen terhadap nilai-nilai persatuan dan hubungan harmonis antarumat beragama yang mengedepankan kerukunan dan nilai-nilai toleransi antara mereka, sebagaimana kearifan Rasulullah dan para sahabat dalam memahami kultur budaya pada masanya.


Dengan kearifan itulah, ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah diterima oleh banyak masyarakat yang sangat plural, bahkan banyak masyarakat Arab yang berbondong-bondong untuk memeluk ajaran samawi ini setelah mengetahui eksistensi ajaran Islam yang sebenarnya sebagaimana yang telah dilakukan dan ditampakkan oleh Baginda Nabi.

 


Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Durjan, Kokop, Bangkalan, Jawa Timur.