Opini

Khittah NU dan Teologi Pancasila

Sel, 11 September 2018 | 23:30 WIB

Oleh Fathoni Ahmad

Salah satu penyusun Naskah Khittah NU, KH Achmad Siddiq dalam bukunya Khittah Nahdliyyah menjelaskan perwujudan atau manisfestasi Ahlussunnah wal Jamaah dalam konteks kehidupan bernegara. Manifestasi tersebut sangat terkait dengan kedudukan negara yang didirikan atas dasar tanggung bersama sebagai sebuah bangsa (nation), sikap terhadap kedudukan pemimpin, dan etika ketika pemimpin perlu diingatkan atas kesalahannya.

Manifestasi Aswaja terhadap kehidupan bernegara terdiri dari tiga hal. Pertama, Negara nasional (yang didirikan bersama oleh seluruh rakyat) wajib dipelihara dan dipertahankan eksistensinya.

Kedua, penguasa negara (pemerintah) yang sah harus ditempatkan pada kedudukan yang terhormat dan ditaati, selam tidak menyelewengkan, memerintah ke arah yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan Allah SWT. Ketiga, kalau terjadi kesalahan dari pihak pemerintah, cara memperingatkannya melalui tata cara yang sebaik-baiknya.

Ketiga menifestasi Aswaja dalam konteks kehidupan bernegara yang juga menjadi prinsip akidah Nahdlatul Ulama memainkan peran penting untuk memperkuat suatu bangsa. NU sebagai civil society telah mempraktikkan bagaimana agama dan nasionalisme tidak bertentangan, bahkan saling memperkuat sehingga nasionalisme tidak kering dan mempunyai pijakan moral, sedangkan agama tidak kehilangan pijakan dakwahnya.

Konsep negara nasional atau negara bangsa (nation state) dalam catatan Abdul Muni’im DZ (Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011) pernah dipersoalkan ketika para pemuda mengikrarkan sumpah kebangsaan pada 28 Oktober 1928. Hal itu dianggap menjadi persoalan yang masih krusial bagi sebagian umat Islam yang kala itu masih mempunyai semangat mendirikan negara Islam.

Karena persoalan ini menjadi pembahasan di kalangan umat Islam, sebagai tanggung jawab sosial sebagai organisasi sosial keagamaan, maka NU membawa persoalan tersebut ke dalam Muktamar ke-11 NU tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Setelah diadakan penyelidikan, baik secara historis dan kawasan, NU lewat Muktamar tersebut menyepakati bahwa Indonesia adalah darul Islam. Darul Islam di sini bukan berarti negara Islam, tetapi wilayah di mana penduduknya memeluk agama Islam yang masih bertahan dengan keyakinannya sejak kerajaan-kerajaan Islam berdiri dan berkuasa di Nusantara.

Kiai Achmad Siddiq yang sejak muda dulu sudah terlibat dalam perjuangan NU serta bagaimana para kiai NU membidani penyusunan Pancasila memahami betul sehingga bisa dikatakan beliau merupakan arsitek tunggal dalam rancangan NU kembali ke Khittah 1926 dengan menuliskan Khittah Nahdliyyah, risalah penting untuk memahami Khittah NU dan penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dengan menyusun deklarasi hubungan Pancasila dengan Islam dibantu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan kawan-kawan, termasuk KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

Upaya yang kini menjadikan NU sebagai civil society dengan peran kuat tanpa melibatkan diri dalam politik praktis dan meneguhkan eksistensi Pancasila menunjukkan bahwa para kiai NU tidak begitu saja melakukan langkah tanpa disertai argumentasi-argumentasi logis dan akademis demi kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia. 

Kiai Achmad Siddiq sendiri menjelaskan secara gamblang Pancasila sebagai asas dalam sudut pandang teologis.
Dalam Al-Qur’an, tiga kali dipergunakan lafadh asas yang ketiga-tiganya mengenai asas pendirian masjid (ibadah), yaitu takwa. Ayat yang menjelaskan hal tersebut ada dalam Qur’an Surat At-Taubah ayat 108-109. 

Sesungguhnya menurut ajaran Islam, ikhlas dan takwa itulah yang mutlak asasi. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Qur’an Surat Al-Bayyinah ayat 5. Seperti para ulama pendiri NU yang mencukupkan diri dengan asas ikhlas dan takwa dalam amal ibadah dan amal perjuangannya. (Menghidupkan Kembali Ruh Pemikiran KH Achmad Siddiq, Logos, 1999)

Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia. Deklarasi hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan berarti menyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Karena hal itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu. Problem ini seiring dengan isu yang berkembang di kalangan umat Islam saat itu.

Mereka beranggapan bahwa menerima Pancasila sebagai asas tunggal berarti mendepak atau melemparkan iman dan menerima asas tunggal Pancasila berarti kafir, sedang kalau menerima keduanya berarti musyrik. Hal ini ditegaskan oleh Kiai Achmad Siddiq sebagai cara berpikir yang keliru.

Dengan cara berpikir keliru tersebut, Kiai Achmad Siddiq menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasar itu adalah Islam dalam arti ideologi, bukan Islam dalam arti-agama. Ini bukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikan Islam yang berperan bukan hanya jalan hidup, tetapi juga sebuah ilmu pengetahuan dan pemikiran yang tidak lekang seiring perubahan zaman.

Ideologi adalah ciptaan manusia. Orang Islam boleh berideologi apa saja asal tidak bertentangan dengan Islam. Terkait Islam diartikan sebagai ideologi, Kiai Achmad Siddiq memberikan contoh Pan-Islamismenya Jamaluddin Al-Afghani. Islam ditempatkan oleh Al-Afghani sebagai ideologi untuk melawan ideologi-ideologi lainnya. Karena saat itu dunia Timur sedang berada dalam penjajahan dan tidur nyenyak dalam cengkeraman penjajahan artinya tidak tergerak untuk melawan kolonialisme.

Maka tidak ada jalan lain menurut Jamaluddin Al-Afghani membangkitkan semangat Islam secara emosional, yaitu dengan mencantumkan Islam sebagai asas gerakan Pan-Islamisme. Sejak itu Islam mulai diintrodusir sebagai ideologi politik untuk menentang penjajah.

Bukan seperti ulama-ulama di Indonesia yang menggunakan Islam sebagai spirit menumbuhkan cinta tanah air dan nasionalisme. Spirit yang ditumbuhkan para kiai untuk melawan penjajah tidak membawa Islam sebagai ideologi politik pergerakan, melainkan aktualisasi Islam dalam wujud cinta tanah air untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah saat ini. Wallahu’alam bisshowab.


Penulis adalah warga NU kelahiran Brebes, Jawa Tengah