Status hukum menjenguk orang yang sedang sakit adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada riwayat Al-Barra' Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit. Namun, kapankah waktu yang dimakruhkan dan dianjurkan untuk menjenguk orang sakit.
Terpopuler
1
Kabupaten Garut Diguncang Gempa Magnitudo 6,5, Terasa hingga Jakarta
2
Prabowo Mengaku Kagum Kepemimpinan NU yang Maju dan Progresif
3
Dubes-dubes Negara Sahabat Hadiri Halal Bihalal PBNU
4
Timnas Indonesia VS Uzbekistan Malam Ini, Tentukan Tiket ke Olimpiade Paris 2024
5
Piala Asia U-23, PBNU Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan Terbuka untuk Umum
6
Dua WNI Ini Gowes Sepeda 8 Bulan Demi Nonton Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Terkini
Lihat Semua