Warta

Antisipasi Perbedaan Penentuan Awal Bulan, Para Perukyat Harus Bersertifikat

NU Online  ·  Rabu, 1 November 2006 | 05:47 WIB

Jakarta, NU Online
Menyusul perbedaan penentuan awal bulan Syawal 1427 lalu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membentuk tim perukyat atau tim yang melakukan rukyatul hilal bil fi’li (melihat bulan secara langsung untuk menentukan awal bulan Hijriyah) yang telah dilengkapi sertifikat ilmu rukyat dari NU.

Para perukyat akan dididik dan dilatih agar memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan oleh seorang perukyat, yang akan ditandai dengan pemberian sertifikat. Di antara ilmu yang akan diberikan adalah ilmu hisab dan kemampuan memahami medan rukyat. Mereka juga akan dibekali kemampuan menggunakan alat khusus untuk melihat Bulan. “Ini tugas NU,” kata Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi di Malang, Senin (30/10) lalu.

<>

Selain meningkatkan kemampuan perorangan, NU juga akan membuat tim rukyat lengkap, terdiri dari perukyat bersertifikat, staf Departemen Agama, dan ahli astronomi. Dengan peningkatan kemampuan ini, PBNU berharap perbedaan penentuan Lebaran dapat diminimalkan.

Namun sejauh ini Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (PP LFNU), perangkat organisasi NU yang khusus menangani bidang hisab dan rukyat, belum menentukan teknis pembentukan tim perukyat bersertifikat itu.

Bahtsul Masail Falakiyah

Sementara itu Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul masa’il Nahdlatul Ulama (PP LBM NU) dalam waktu dekat mengadakan bahtsul masail atau pembahasan masalah keagamaan khusus mengenai ilmu astronomi (falakiyah) yang dipakai oleh kalangan NU. Ditemukan ada beberapa metode hisab dan rukyat yang berbeda antar pesantren atau kiai.

“Dulu sebenarnya telah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Bandar Lampung tahun 1992, namun akan dibahas lagi menyusul perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal 1427 H antara PBNU dan PWNU Jawa Timur. Akan kami undang terutama pihak-pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan kemarin,” kata Sekretaris PP LBM M. Kholil Nafis. (nam)