Jakarta, NU Online
Ketua Umum Persatuan Guru NU (Pergunu) Asep Syaifuddin mengungkapkan harapannya agar organisasi ini bisa segera mendapatkan legalitas PBNU, apapun bentuknya, sebagai badan otonom atau asosiasi guru NU.
âApa saja bentuknya, yang penting legal dan segera bisa berbuat sesuatu untuk dunia pendidikan di NU,â tuturnya kepada NU Online ketika dihubungi NU Online, Selasa.
<>Menurutnya yang paling ideal adalah berbentuk badan otonom karena anggotanya adalah para individu. Namun jika harus melalui proses dalam bentuk yang lain ia mengaku tak masalah.
Pengasuh ponpes Amanatul Ummah Surabaya tersebut bertutur bahwa saat ini sudah terdapat 18 pengurus wilayah dan ratusan cabang. âKita sudah melaksanakan pra munas dan munas untuk mempersiapan pendirian Pergunu, sayang dimentahkan dalam muktamar tanpa alasan yang jelas,â katanya.
Dalam muktamar NU ke 31 di Asrama Haji Donohudan Solo, status Pergunu masih diambangkan dan diserahkan ke PBNU untuk solusi terbaiknya. Selanjutnya PBNU meminta LP Maarif yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk mengajukan beberapa solusi. Sampai saat ini belum ditemukan solusi terbaiknya.
Pergunu merupakan badan otonom yang memiliki anggota para guru maarif NU, namun akibat kebijakan monoloyalitas orde baru, pergunu nonaktifkan dan semuanya harus masuk korpri. Sekitar 2 tahun sebelum muktamar NU ke 31, para mantan pengurus Pergunu mulai mengkonsolidasikan diri kembali.
Keberadaan Pergunu sekarang ini terasa semakin penting dengan adanya UU yang mewajibkan guru untuk mengikuti asosiasi yang bisa menampung dan mengembangkan aspirasi mereka. (mkf)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua