Warta

APTI Sayangkan Fatwa Haram Merokok

NU Online  ·  Selasa, 16 Maret 2010 | 20:21 WIB

Jember, NU Online
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyayangkan fatwa haram merokok bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah. "Saya sangat menyayangkan fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah karena hal itu akan berdampak pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat," kata Ketua APTI, Abdus Setyawan di Jember, Selasa (16/3).

Menurut Abdus, jumlah petani tembakau yang terdata dalam APTI tercatat sebanyak 700 ribu petani yang tersebar di Indonesia dengan luas lahan 200.000 hektare dan produksi rata-rata 160.000-200.000 ton pertahun. "Tidak hanya petani tembakau saja yang menolak fatwa haram merokok, para pekerja di industri rokok juga keberatan dengan fatwa Muhammadiyah itu," kata Abdus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) itu.<>

Kendati demikian, katanya, fatwa haram merokok tersebut tidak akan mempengaruhi antusias petani untuk tetap menanam tembakau, apalagi di beberapa daerah, menanam tembakau adalah pekerjaan turun temurun yang tidak bisa tergantikan dengan yang lain.

"Saya yakin petani tembakau tetap menggarap lahannya, meski ada fatwa larangan merokok dari Muhammadiyah," katanya.

Ia menilai, fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang fatwa haram merokok masih kontroversi, bahkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, terkesan tidak setuju dengan fatwa. "Saya berharap, PP Muhammadiyah meninjau ulang fatwa haram merokok karena selama ini merokok hukumnya makruh," kata Abdus. (ant)