Warta

Asosiasi Pesantren NU Protes Dinas Pendidikan Padangpariaman

NU Online  ·  Jumat, 9 Mei 2008 | 02:30 WIB

Padangpariaman, NU Online
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau asosiasi pondok pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Padangpariaman, Sumatera Barat, mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (8/5) kemarin.

Mereka memprotes kebijakan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikora) setempat yang dinilai ‘menganaktirikan’ sebagian pesantren NU. Pasalnya, hanya 3 pesantren yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dasar.<>

Sekretaris RMI Padangpariaman, Amiruddin Tuanku Majolelo, menjelaskan, tahun 2008 kabupaten tersebut mendapatkan DAK sebesar Rp 20,937 milyar. Dana itu dialoksikan untuk menunjang program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu.

Rinciannya, dana tersebut diperuntukan bagi SD/SDLB/MI/Salafiyah Ula, termasuk sekolah setara SD yang berbasis keagamaan lainnya, negeri atau swasta. Semestinya, ujar Amiruddin, pesantren Salafiyah juga berhak menerimanya.

“Masalahnya, hanya 3 pesantren yang menerima DAK. Sedangkan sisanya 75 diperuntukkan untuk SD. Padahal, di Padangpariaman terdapat 83 pondok pesantren, kurang lebih 70 yang menyelenggarakan pendidikan tingkat ula,” kata Amiruddin seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Bagindo Armaidi Tanjung.

Ia menilai, pembagian DAK itu tidak adil. Keberadaan pesantren salafiyah masih dipandang ’sebelah mata’. Buktinya, jelas dia, sejak diperjuangkan pada 2006 silam, baru bisa didapatkan pada pemanfaatan DAK tahun 2007.

”Itu pun hanya dua pondok pesantren yang menerima utuh dengan satu paketnya sebesar Rp250 juta. Sementara, yang satu pesantren lagi hanya mendapatkan kucuran sebesar Rp51 juta. Untuk itu kami berharap DAK 2008 ini yang jumlahnya Rp20 miliar lebih agar pesantren salafiyah juga diperhatikan,” pungkas Amiruddin.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dikora Padangpariaman, Syamsurizal mengatakan, pemberian DAK tersebut telah melalui prosedur yang ditetapkan. Kelaikan pesantren penerima, katanya, juga menjadi pertimbangan.

Kepala Kantor Departemen Agama setempat, Taslim Mukhtar, menyebutkan, di Padangpariaman terdapat 17 madrasah ibtidaiyah, 83 pesantren salafiyah. Total 100. Sedangkan pesantren salafiyah yang melaksanakan tingkat pendidikan ula sekitar 70 pesantren.

“Yang diperlu dipahami, sarana belajar pesantren adalah surau, bukan hanya lokal sebagaimana yang ada di sekolah umum. Jadi, surau itulah tempat santri belajar. Kalau yang dibutuhkan dalam juknis DAK adalah lokal sebagai sarana belajar, bagi pesantren salafiyah, surau itulah tempat santri belajar,” terangnya. (rif)